Tiga pelaku korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) berinisial IKB, IMY, dan NPS menerima surat penetapan tersangka
Kejari Kota Pasuruan menelusuri aliran uang yang diduga hasil korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kemenag. Bantuan itu untuk Ponpes dan Madin.