Satreskoba Polres Nunukan menangkap pasangan suami istri yang membawa 44,89 gram sabu dari Malaysia. Sang suami juga diketahui adalah residivis narkoba.
Dua pria, MMI dan HR, ditangkap Polres Buleleng atas dugaan persetubuhan dan pencabulan remaja 17 tahun. Kasus terjadi di penginapan pada September 2024.
Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro bersuara soal rencana perguruan tinggi dapat mengelola tambang yang dibahas dalam revisi Undang-Undang Minerba.