Tendangan Ibu Tiri di Sleman Bikin Balita Harus Operasi Kandung Kemih

Regional

Tendangan Ibu Tiri di Sleman Bikin Balita Harus Operasi Kandung Kemih

Jauh Hari Wawan S - detikKalimantan
Kamis, 17 Apr 2025 16:30 WIB
Ilustrasi kekerasan anak
Ilustrasi kekerasan anak/Foto: Getty Images/iStockphoto/Kenishirotie
Balikpapan -

Kejamnya seorang ibu tiri di Sleman, DIY mengingatkan pada lagu Ratapan Anak Tiri yang dipopulerkan Iis Dahlia pada 1990. Bagaimana tidak, ibu tersebut menendang anak tirinya hingga harus menjalani operasi.

Dikutip detikJogja, ibu tiri itu berinisial FR (37). Ia diringkus usai menganiaya anak tirinya yang masih balita, AS.

Aksi penganiayaan itu terjadi di kos pelaku di Purwomartani, Kalasan, Sleman pada Rabu (26/4/2025). Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke polisi pada 3 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban (anak perempuan) inisial AS (4) dan pelaku FR (37). Hubungan antara pelaku dan korban, pelaku merupakan ibu tiri korban," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian dalam rilis kasus di aula Polresta Sleman, Kamis (17/4/2025).

Berawal dari Aduan Masyarakat

Menurut Adrian, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima aduan dari masyarakat dan rumah sakit, terkait adanya pasien anak yang diduga menjadi korban kekerasan. Berdasarkan informasi itu, petugas Unit PPA Polresta Sleman kemudian melakukan penyelidikan ke rumah sakit.

"Kita datangi rumah sakit, anak berada di ICU. Namun, anak itu belum bisa diajak komunikasi karena baru selesai operasi kandung kemih. Jadi dalam perutnya terjadi pembusukan yang menurut keterangan dokter ini hasil dari hantaman benda tumpul," ujar Adrian.

Polisi kemudian menunggu hingga kondisi korban mulai membaik agar bisa diajak komunikasi. Beberapa hari kemudian, dibantu psikiater, korban akhirnya bisa diajak berkomunikasi.

"Namun, dari hasil komunikasi, kita tanya bagaimana, namanya siapa dan sebagainya, hanya satu kata yang keluar dari mulut anak tersebut, yaitu 'ibu jahat, ibu jahat, ibu jahat'" ucap Adrian.

Polisi kemudian melakukan proses penyelidikan. Berbagai bukti dan keterangan saksi dikumpulkan. Korban kemudian diketahui tinggal bersama dengan ibu tirinya.

"Keterangan dari saksi-saksi yang tetangga-tetangganya itu memang si anak ini sering ngeluh, sering mengalami kekerasan-kekerasan oleh pelaku," jelas Adrian.

Berbekal keterangan dan bukti visum, polisi kemudian menangkap FR. Walaupun awal penangkapan pelaku tidak mengakui perbuatannya.

"Akhirnya pelaku, yaitu ibu tirinya mengakui bahwa dia melakukan tendangan di perut korban," katanya.

Pemeriksaan yang dilakukan juga mengungkap aksi penyiksaan balita itu sudah terjadi berulang kali sejak akhir 2024. Namun ayah kandung korban tidak mengetahui. Hingga kejadian terakhir, di mana korban harus dirawat dan dioperasi, baru kekejaman ibu tiri itu terbongkar.

"Karena suaminya itu kerja, jadi suaminya itu tidak tahu. Namun, kan terakhir ini kan, sampai dia dirawat, memang suaminya sempat nanya, anak ini kenapa kok, sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit. Kalau keterangan alasan, pelaku ke suaminya itu, 'dia (korban) kepleset jatuh', katanya," sebut Adrian.

Motif Ibu Tiri Tendang Balita

Pelaku, lanjut Adrian, melakukan penyiksaan terhadap korban karena jengkel dengan suaminya. Kemarahan itu kemudian dilampiaskan ke korban saat sang suami tak di rumah.

"Motifnya memang pelaku ini jengkel. Jadi kalau pelaku jengkel sama suaminya, dilampiaskan ke korban. Kalau si korbannya ini usil atau apa di rumah, ya dilampiaskan dengan melakukan kekerasan waktu saat ayahnya atau suami pelaku tidak ada di rumah," urainya.

FR harus menanggung akibat perbuatannya dan terancam Pasal 80 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 Perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara selama 5 tahun.

"Jadi untuk pelaku dalam penanganan Polresta Sleman. Namun kita titipkan di Lapas Wanita di Wonosari. Karena apa alasannya? Karena pelaku ini memiliki anak juga, anak bayi yang membutuhkan ASI," pungkas Adrian.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikJogja dengan judul Kejamnya Ibu Tiri di Sleman Aniaya Bocah hingga Alami Pembusukan Perut.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads