Fakta baru terungkap dari kasus sodomi AH, Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro nonaktif. Si muncikari ternyata sudah 3 kali menggaet temannya untuk melayani AH.
Muncikari menerima imbalan setiap 'menjual' temannya untuk disodomi AH (51), Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro nonaktif. Imbalan itu sejumlah RP 300 ribu.