detikNews
2 Terdakwa Korupsi Proyek RS Banyuasin Rp 5 M Divonis 3 Tahun Bui
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit di Banyuasin, Sumatera Selatan, Rusman (49), dan Junaidi (45), divonis hukuman 3 tahun bui.
Jumat, 18 Feb 2022 17:49 WIB