Perjalanan Kasus Konvoi Berujung Penahanan 3 Pimpinan Khilafatul Muslimin

Perjalanan Kasus Konvoi Berujung Penahanan 3 Pimpinan Khilafatul Muslimin

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 07 Jun 2022 20:18 WIB
Tersangka petinggi Khilafatul Muslimin di Brebes, Selasa (7/6/2022).
Tersangka petinggi Khilafatul Muslimin di Brebes, Selasa (7/6/2022). Foto: Imam Suripto/detikJateng
Solo -

Tiga pimpinan Khilafatul Muslimin di Brebes telah ditetapkan sebagai tersangka konvoi dan ditahan. Polisi pun sudah mengungkap sumber dana dan perekrutan kelompok Khilafatul Muslimin itu.

Dirangkum detikJateng, berikut perjalanan kasus penahanan 3 pentolan Khilafatul Muslimin itu:

1. Berawal dari video konvoi yang viral

Keberadaan Khilafatul Muslimin ini diketahui dari konvoi sejumlah pengendara motor di Cawang, Jakarta Timur, Minggu (29/5) lalu. Dari situ terungkap aksi serupa juga terjadi di Brebes, Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan konvoi di Brebes terpantau di Desa Keboledan, Kecamatan Wanasari.

2. Polisi periksa pengurus hingga jemaah Khilafatul Muslimin Brebes

Polisi selanjutnya memeriksa empat orang yakni ketua, pengurus, dan jemaah Khilafatul Muslimin di Brebes.

ADVERTISEMENT

"Tadi malam sampai jam 03.00 WIB. Saat ini masih diperiksa saksi-saksi," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Selasa (31/5).

"Yang diperiksa ketua, dan pengurus, empat orang," sambung dia.

3. Tiga pimpinan Khilafatul Muslimin Brebes ditetapkan jadi tersangka

Iqbal mengatakan ketiga tersangka yakni seornag pimpinan cabang dan dua pimpinan ranting di Brebes. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah memeriksa 14 saksi, termasuk saksi ahli yakni ahli agama, bahasa, sosiologi, pidana, MUI, Kesbangpolinmas, dan Kemenag.

"Semua sudah kita periksa. Melalui proses gelar perkara, tiga orang yang dianggap bertanggung jawab atas aksi tersebut yaitu GZ selaku pimpinan cabang Jemaah Khalifatul Muslimin, serta DS dan AS yang merupakan pimpinan ranting Jemaah Khilafatul Muslimin diamankan petugas dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Iqbal di Mapolda Jateng, Senin (6/6).

4. Ketiga tersangka bertanggung jawab terkait konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes

Polisi menyebut ketiga tersangka merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam konvoi yang menyebarkan pamflet terkait ideologi khilafah pada 29 Mei 2022 lalu.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan atau 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau 107 jo 53 KUHP. Ketiganya terancam hukuman 15 tahun penjara.

Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti seperti buku-buku, kartu tanda anggota, dokumen-dokumen hingga papan peraga.

5. Ketiga tersangka ditahan

Polisi menyebut dengan ancaman hukuman lebih dari 5 taun bui itu, maka ketiga tersangka dilakukan penahanan. Polisi pun masih mendalami adanya pihak lain yang terlibat dalam kegiatan ini.

"Sudah ditahan sejak Senin (6/6) malam. Tapi kami masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kemungkinan adanya orang lain yang terlibat dan bertanggung jawab atas kegiatan Khilafatul Muslimin," terang Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, Senin (6/6) kemarin.

Selengkapnya soal eksistensi Khilafatul Muslimin di Brebes hingga pendanaan kelompok tersebut...

6. Khilafatul Muslimin di Brebes sejak 2014

Dari keterangan tersangka, keberadaan Khilafatul Muslimin di Brebes ternyata sudah ada sejak 2014 lalu. Mereka memiliki misi yang dinilai radikal.

"Berdasarkan keterangan yang didapat, (Khilafatul Muslimin) ini sudah berlangsung dari 2014. Misinya untuk membuat negara khilafah, sehingga umat muslim di dunia bisa bersatu di bawah pimpinan seorang khalifah. Non muslim juga bisa bergabung asal membayar mal (dana)," kata Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, kemarin.

Faisal mengungkap kelompok Khilafatul Muslimin ini menyebarkan berita bohong ke masyarakat.

"Jadi dari kegiatan berupa konvoi itu kemudian menyebarkan maklumat di tengah masyarakat. Kegiatan mereka membuat masyarakat merasa resah karena ajakan bergabung dengan khilafatul muslimin, tujuannya untuk negara khilafah," terang Faisal.

Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, menunjukkan bendera Khilafatul Muslimin, Senin (6/6/2022).Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, menunjukkan bendera Khilafatul Muslimin, Senin (6/6/2022). Foto: Imam Suripto/detikJateng

7. Pendanaan ternyata dikumpulkan dari iuran jemaah

Kapolres Brebes Faisal mengatakan pendanaan kelompok ini ternyata berasal dari iuran umat atau jemaah. Uang itu lalu dikumpulkan melalui baitulmal.

"Jadi sementara hasil pemeriksaan, dana itu diperoleh dari umat, dari infak sedekah," kata Faisal kepada wartawan di kantornya, Selasa (7/6).

Dana tersebut kemudian digunakan untuk biaya operasional dan dakwah kelompok tersebut. Biaya perekrutan warga agar mau menjadi anggota Khilafatul Muslimin juga diambil dari iuran tersebut.

Proses rekruitmen pun dilakukan melalui masjid-masjid, majelis taklim, dan menyebarkan maklumat dengan cara konvoi.

"Perekrutan jamaah dilakukan ke masjid-masjid di daerah Brebes sambil membagikan maklumat. Kemudian warga yang sudah menjadi jamaah akan mengikuti majelis taklim setiap satu minggu sekali," jelas Faisal.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads