Pengacara keluarga Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan HP Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah diserahkan ke penyidik.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J sudah tiba di Bareskrim Polri, pagi tadi. Mereka membawa sejumlah bukti dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Keluarga Brigadir J menduga pelaku pembunuhan lebih dari 1 orang. Brigadir J diketahui tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Sambo.
Tiga orang tewas dan tiga lainnya terluka akibat penembakan di Amerika Serikat. Aksi horor pria bersenjata menembak secara brutal itu berlangsung di sebuah mal.