DPR Mau Ubah Kejanggalan Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Emang Bisa?

Berita Nasional

DPR Mau Ubah Kejanggalan Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Emang Bisa?

Tim detikNews - detikSumut
Selasa, 12 Jul 2022 17:39 WIB
ilustrasi penembakan
Ilustrasi penembakan (Edi Wahyono)
Jakarta -

Peristiwa baku tembak antara Brigadir J atau Nopriansyah Yoshua Hutabarat dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinilai janggal. Ketua Komisi III DPR RI Bambang berniat mengubah kejanggalan itu, emang bisa?

"Bahwa ada kejanggalan, tentu. Tentu ini ada kejanggalan, saya sepakat dengan dikau. Tapi kejanggalan itu akan kita ubah untuk tidak menjadi janggal," ujarnya dikutip dari detikNews, Selasa (12/7/2022).

Baku tembak antara Brigadir Yoshua dan Bharada E, menurut dia, menjadi janggal dalam personal itu. Sebab, tidak harusnya sesama anggota polri saling baku tembak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang janggal Pak Pacul? Ya mana ada antar-(anggota) Polri tembak-menembak, gimana cerita? Itu janggalnya ampun-ampun," ujar Pacul.

Pacul mengatakan perkelahian sesama warga merupakan hal wajar. Namun, katanya, perkelahian hingga baku tembak sesama abdi negara merupakan hal yang janggal.

ADVERTISEMENT

"Kalau kau sama aku berkelahi, itu biasa tersinggung, orang sipil. Tapi kalau antaraparat begini kan ngeri, Bos, pasti kejanggalan yang utama bagi saya sesama anak negara kok," ujarnya.

Sebelumnya, Brigadir J tewas ditembak Bharada E dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Peristiwa maut itu terjadi di perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB. Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di rumah saat baku tembak itu terjadi.

Sebagai informasi, Bharada E merupakan personel yang bertugas menjaga keluarga Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan Brigadir J merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir istri Kadiv Propam.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads