Fakta-fakta Terkini Tewasnya Brigadir Yoshua

Fakta-fakta Terkini Tewasnya Brigadir Yoshua

tim detikSumut, tim detikNews - detikBali
Selasa, 12 Jul 2022 22:03 WIB
Fakta-fakta Terkini Tewasnya Brigadir Yoshua
Ilustrasi penembakan Brigadir Yoshua. Fakta-fakta Terkini Tewasnya Brigadir Yoshua. Foto: Edi Wahyono
Bali -

Brigadir J atau Nopryansah Yoshua Hutabarat (Brigadir Yoshua), tewas tertembak dalam insiden baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022).

Berikut ini fakta-fakta tewasnya Brigadir Yoshua yang ditembak karena menodongkan pistol dan diduga melakukan pelecehan seksual kepada istri Kadiv Propam.

Kapolri Perintahkan Usut Tuntas

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua diusut hingga tuntas. Ia mengingatkan anggotanya untuk melindungi korban dan menjunjung tinggi dalam pengusutan kasus tersebut.

"Tentunya kita harus melindungi terhadap kelompok rentan, dalam hal ini yang saat ini kebetulan menjadi korban. Tentu kaidah-kaidah harus dijaga, menjunjung HAM dan UU," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022), dilansir dari detikNews.

ADVERTISEMENT

Kapolri juga telah membentuk tim khusus (timsus) yang terdiri dari Wakapolri, Kabareskrim, Irwasum, hingga Provos.Timsus ini juga melibatkan pihak eksternal, yakni Komnas HAM dan Kompolnas.

"Diharapkan kasus ini bisa dilaksanakan transparan, objektif, dan tentunya karena khusus menyangkut anggota, kami ingin peristiwa yang ada menjadi terang," tambahnya.

Meski telah membentuk tim khusus, ia mengatakan, pihak kepolisan akan selalu menerima masukan dari berbagai sisi. Termasuk terkait hasil investigasi dari tim gabungan sebagai masukan dalam melengkapi penyelidikan dan penyidikan.

"Tentu kami tidak menutup laporan dari sisi yang lain. Namun semua ini tentunya perlu ditelaah, dicermati, dan ditangani secara objektif, transparan, dan mengikuti kaidah-kaidah sesuai yang diatur scientific crime investigation," kata dia.

Polisi Periksa Enam Saksi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam saksi terkait insiden penembakan Brigadir Yoshua dan Bharada di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Saksi yang diperiksa, antara lain sopir istri Sambo berinisial R dan seorang pembantu berinisial K. Saat insiden itu terjadi, saksi R dan K berada di rumah.

"Kalau rampung tanda tangan jadi enam kan. Ada saksi R sama saksi K. Kalau R itu sopirnya ibu, kalau K kayanya pembantu ya," kata Budhi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022), dilansir dari detikNews.

Jokowi Minta Kasus Diproses Hukum

Jokowi meminta insiden penembakan terhadap Brigadir Yoshua yang dilakukan Bharada E diproses hukum.

"Ya proses hukum harus dilakukan," kata Jokowi kepada wartawan di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Luka Tembak di Tubuh Brigadir Yoshua

Penembakan di rumah Kadiv Propam menewaskan seorang anggota polisi, Brigadir J. Korban tewas akibat baku tembak dengan polisi lainnya, Bharada E. Ilustrasi penembakan Brigadir Yoshua. Foto: Edi Wahyono/detikcom
Tujuh Luka Tembak

Polres Jakarta Selatan mengungkap hasil autopsi sementara Brigadir Yoshua. Terdapat sebanyak tujuh luka masuk di tubuh korban, enam luka keluar, dan satu proyektil bersarang di dada.

"Kemudian kami juga menemukan berdasarkan hasil autopsi. Ini ada hasil autopsi tapi masih sementara, jadi karena masih sementara, tidak akan kami bacakan semua, namun kami sudah mendapatkan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Di mana dari hasil autopsi tersebut disampaikan, ada tujuh luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar dan satu proyektil bersarang di dada," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (12/7/2022), dilansir dari detikNews.

Dua Luka Tembak dari Satu Peluru

Polisi juga menemukan beberapa luka dari satu peluru yang membuat dua luka tembak di tubuh Brigadir Yoshua. Satu peluru membuat dua luka tembakan pertama di bagian kelingking yang menembus tubuh Brigadir Yoshua. Luka tembak yang sama ditemukan di lengan yang menembus tubuh korban.

"Dari lima tembakan yang disampaikan atau dikeluarkan oleh Bharada RE tadi disampaikan bahwa ada 7 luka tembak masuk, ini perlu kami jelaskan bahwa ada beberapa luka tembak yang satu peluru ada dua luka tembak. Yakni yang pertama pada kelingking, atau jari manis di sini. Itu sempat karena posisi saudara RE menggenggam senjatanya dengan dua tangan, kemudian peluru yang ditembakkan saudara RE, ulangi, saudara J menembakkan dengan menggunakan dua tangan. Peluru yang ditembakkan saudara RE itu mengenai kelingking dan tembus sampai ke badannya sehingga itu dihitung dua. Kemudian ada juga peluru yang mengenai lengan sebelah dalam juga tembus ke tubuhnya jadi itu dihitung dua," beber Budhi.

Budhi juga menjelaskan terkait enam luka tembak keluar di tubuh Brigadir Yoshua. Budhi mengatakan ada peluru yang tembus ke bagian tubuh yang lain.

"Begitu pula ada tujuh tembak keluar itu juga sama dihitung. Ulangi (maksudnya) enam tembak keluar karena satu bersarang, jadi yang dari kelingking tadi satu masuk dihitung satu lagi keluar, kemudian yang di telapak sini pergelangan juga satu masuk dihitung satu keluar, itu," ujar Budhi.

Senjata yang Digunakan

Budhi menjelaskan, Bharada E menggunakan senjata glock 17 dengan magasin maksimum 17 butir peluru. Tim Polres Jaksel pun menemukan barang bukti di lokasi kejadian, yaitu 12 peluru tersisa dalam magasin tersebut.

Sedangkan Brigadir Yoshua menggunakan senjata jenis HS 16 peluru di magasinnya. Berdasarkan fakta di TKP, Brigadir Yoshua menembakkan tujuh peluru, dan tersisa sembilan peluru di magasin.

Budhi juga menjelaskan, pihaknya menemukan tujuh bekas tembakan di lokasi kejadian. Hal itu sesuai dengan tujuh peluru yang ditembakkan dari senjata Brigadir Yoshua.

"Ini sesuai dengan apa yang kami temukan di TKP bahwa kami menemukan ada tujuh titik bekas tembakan yang ada di dinding tersebut," imbuh Budhi.

Kejanggalan Tewasnya Brigadir Yoshua

Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat Tewas, Ini 5 Pernyataan Keluarga Keluarga mengelilingi jenazah Brigadir Yosua yang ditembak rekannya sendiri. Foto: Istimewa
Kejanggalan Keluarga

Keluarga menilai ada yang janggal dari tewasnya Brigadir Yoshua. Pihak keluarga mengaku menemukan beberapa kejanggalan, mulai dari bekas luka seperti penganiayaan hingga tidak adanya bukti CCTV.

Kakak kandung Brigadir Yoshua, Yuni Hutabarat mengungkapkan, terdapat sejumlah luka seperti bekas penganiayaan. Dikatakan, keluarga menemukan luka di dada agak kanan atau bahu kanan, mata seperti ada goresan pisau sangkur.

Ditemukan juga luka lain di bagian hidung dan sejumlah luka lebam. Rahang almarhum, ungkap Yuni, sedikit bergeser dan pipi kanannya terlihat bengkak. Sementara anggota tubuh lain patah, seperti jari kelingking, jari manis, dan kaki kanan.

"Yang kami periksa, ini belum keseluruhan punggung dan kaki ya, ini yang kami lihat. Tetapi dari pihak penyidik mengatakan bekas peluru," katanya, dilansir dari detikSumut, Selasa (12/7/2022).

Pihak keluarga juga mencurigai tidak adanya CCTV di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Yuni mengatakan, ia dan keluarga tidak percaya almarhum melakukan pelecehan seksual.

"Katanya almarhum melakukan pelecehan, makanya terjadi baku tembak, yang kami curiga ketika kami tanya CCTV. Perwakilan dari Mabes Polri bilang tidak ada CCTV, kan tidak masuk logika, di rumah dinas seorang jenderal tidak ada CCTV," ucapnya.

Selain itu, handphone milik Brigadir Yoshua tidak ditemukan di lokasi kejadian. Menurut Yuni, handphone tersebut bisa menjadi bukti apa yang sebenarnya terjadi. Ia pun menduga handphone adiknya sengaja dilenyapkan.

"Kami juga menanyakan handphone adik kami, itu sampai sekarang tidak ada disampaikan ke kami, alasannya tidak ditemukan, padahal bukti lain katanya bisa ditemukan, HP kok nggak bisa ditemukan," tanya dia.

"Dibuang atau dihilangkan dengan sengaja. Padahal kan di rumah itu pasti, ketika melakukan baku tembak pasti HP tinggal di rumah, atau di kamar almarhum, kok tidak bisa ditemukan. Kami perlu bukti, bisa ngecek HP dan percakapan dengan istri kadiv propam," lanjutnya.

Banyaknya luka tembakan di tubuh Brigadir Yoshua juga membuat keluarga curiga. Harusnya ketika adiknya melakukan kesalahan, tidak perlu ditembak sebanyak itu. Menurut dia perlakuan yang diterima adiknya itu sangat brutal.

"Kalau memang adik saya melakukan hal tersebut kenapa ditembak sebanyak itu. Itu nggak masuk logika, melakukan tembakan pertama nggak kena sasaran, kalau memang dia melakukan pelecehan kenapa tembakan seperti itu, seperti pembunuhan secara brutal," cetusnya.

Atas kejanggalan-kejanggalan tersebut, Yuni dan keluarganya berharap kasus tewasnya sang adik dapat diselesaikan dengan baik dan diproses secara baik agar bisa jelas semua persoalannya.

Sebelumnya, insiden penembakan Brigadir J oleh Bharada E itu terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Bharada E diketahui merupakan personel yang bertugas menjaga keluarga Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan Brigadir J merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir istri Kadiv Propam.

Penembakan di Rumah Kadiv Propam

Brigadir Yoshua asal Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, tewas setelah mengalami luka tembak di tubuhnya, dalam insiden baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022). Jenazah Brigadir Yoshua kemudian dibawa ke Jambi menggunakan Cargo Bandara pada Sabtu (9/7/2022). Tewasnya Brigpol tersebut juga dilaporkan pada Jumat (8/7/2022) malam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, Brigadir Yoshua ditembak Bharada E karena menodongkan pistol dan diduga melecehkan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang sedang beristirahat di kamar.

"Seperti yang saya jelaskan tadi, peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat," katanya kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Ramadhan mengatakan, saat itu Brigadir Yoshua melakukan pelecehan terhadap istri Sambo serta menodongkan pistol ke kepalanya. Lalu, sang istri refleks berteriak, yang pada akhirnya Bharada E mendengar. Saat itulah terjadi baku tembak antara Brigadir Yoshua dan Bharada E. Akhirnya Brigadir Yoshua tewas tertembak.

Ramadhan mengungkapkan Brigadir Yoshua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir Yoshua melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali, sedangkan Bharada E membalas tembakan dengan melepaskan lima tembakan.

Masih kata Ramadhan, Ferdy Sambo tak berada di lokasi saat peristiwa ini terjadi. Saat kejadian, Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR COVID-19. "Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkap Ramadhan.

Halaman 2 dari 3
(irb/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads