detikSulsel
Diberhentikan Sementara dari ASN Sinjai, Andi Adi Masih Terima Gaji 50%
Lukman mengatakan apabila sudah ada putusan inkrah dari pengadilan dan ditetapkan bersalah maka gajinya tidak dibayarkan lagi.
Selasa, 20 Sep 2022 09:17 WIB