Melihat Kembali Kasus KD Vs Ayu Ting Ting yang Berakhir Damai

Melihat Kembali Kasus KD Vs Ayu Ting Ting yang Berakhir Damai

Tim detikJatim - detikJatim
Jumat, 25 Mar 2022 09:48 WIB
kpi jatim bela orang tua kd kasu ayu ting ting
Foto: Dok. KPI Jatim
Surabaya -

Gencar-gencarnya PPKM level 4 di Jatim pertengahan tahun 2021 tepatnya 28 Juli, warga Kedungadem Bojonegoro dikagetkan dengan kemunculan orangtua Ayu Ting Ting di rumah Kartika Damayanti (KD). Ortu Ayu Ting Ting mendatangi rumah salah satu pem-bully anak dan cucunya di Bojonegoro.

Ternyata Kartika tidak ada di rumah, yang ada hanyalah orang tua dan anaknya. Kedatangan orang tua Ayu Ting Ting disebut telah melibatkan orang tua Kartika yang tidak tahu apa-apa. Terlebih mereka juga sempat berkata dengan nada keras kepada orang tua Kartika. Padahal ayah Kartika sudah meminta maaf berkali-kali.

KD merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. KD meninggalkan rumah menjadi TKW sejak tahun 2013 setelah menjadi janda akibat suaminya meninggal karena sakit. KD mempunyai satu anak yang kini telah duduk di bangku SMP kelas 2.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedatangan mereka mendapat kritikan pedas, karena PPKM Level 4 masih diterapkan. Banyak yang tidak menyangka ortu Ayu Ting Ting bisa lolos penyekatan. Umi Kalsum dan Abdul Rojak pun dianggap melanggar peraturan yang ada.

Datangnya ortu Ayu Ting Ting ke rumah orang tua KD ini mengundang perhatian warga lain, termasuk Kepala Desa Tondomulo, Yanto.

ADVERTISEMENT

"Pas saya datang itu sudah banyak orang. Saya awalnya nggak tahu kalau itu keluarga dari Ayu Ting Ting. Baru sadar setelah melihat dari kalimat yang diucapkan oleh tamu itu yang ternyata keluarga dari Ayu Ting Ting. Saya mohon maaf tidak bisa menyampaikan kalimat-kalimat yang saya anggap tidak pantas disampaikan," kata Yanto, Selasa (21/9/2021).

Dia mengatakan saat bertemu dengan ortu KD mereka meminta nomor ponsel dan alamat di Singapura. Bukan ortu KD yang memberikan secara langsung, namun diberikan oleh anak KD yang berusia 13 tahun.

"Pihak orang tuanya Ayu Ting Ting juga minta nomor HP dan alamat di Singapura. Sama anaknya Tika diteleponlah ibunya dan dikasih nomornya. Selang setengah jam Tika kirim alamat juga," ujar Yanto

Yanto selaku kepala desa berharap masalah ini bisa segera terselesaikan dengan baik antara kedua belah pihak.

"Harapan saya mudah-mudahan ini bisa segera diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi kalau nggak bisa ya terserah. Biarkan yang bersangkutan yang mengambil keputusan," tambah Yanto.

Orang tua Kartika Damayanti di Polres BojonegoroOrang tua Kartika Damayanti di Polres Bojonegoro/ Foto: M Rofiq

Kasus yang sempat viral ini mendapat perhatian beberapa pihak. Beberapa orang turut membantu kasus ini. Salah satunya Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Fauzan Fuadi dan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jatim memberikan advokasi dan Pendampingan Hukum ke keluarga KD.

Yanto menyebut ortu KD Madi (61) dan Suwarning (55) shock saat kedatangan orangtua Ayu Ting Ting dan berkali-kali meminta maaf. Bahkan dirinya mengajak ortu Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Ortu Ayu Ting Ting akhirnya melaporkan ke Polres Bojonegoro. Bahkan ortu KD juga mengadukan balik ortu Ayu Ting Ting pada 9 September 2021 ke Polres Bojonegoro. Mereka mengadukan Ayah Rojak dan Umi Kalsum yang diduga telah melakukan penghinaan, pengancaman dan pelecehan terhadap mereka saat berkunjung ke rumahnya di Kedungadem, Bojonegoro pada 28 Juli 2021 lalu.

Di sela-sela pemeriksaan, Suwarning, ibu KD sedikit bercerita tentang kejadian yang pada akhirnya membawanya ke kantor polisi. Ya, kejadian saat orang tua Ayu Ting Ting mendatangi rumahnya di Desa Tondomulo, Kedungadem, Bojonegoro.

Perempuan 55 tahun itu tak menyangka bahkan tak pernah terpikir di benaknya jika dalam hidupnya ia pernah dilabrak dan dicaci maki oleh orang tak dikenal. Orang yang tiba-tiba datang ke rumahnya hingga berujung urusan dengan aparat hukum.

"Datang datang marah, nyari kartika. Kartika tidak di rumah kok dicari. Sudah tak bilangi Kartika ada di Singapura. Ini ibunya ya... saya jawab iya," cerita Suwarning kepada detikcom di Polres Bojonegoro, Selasa (21/9/2021).

Suwarning mengatakan saat datang, Ayah Rojak dan Umi Kalsum sebelumnya tidak permisi atau memperkenalkan diri.

"Nggak. Nggak permisi. Hanya dia bilang anakmu itu siapa kok berani-beraninya menghina anak cucu saya," imbuh Suwarning.

Namun Suwarning enggan menyampaikan terkait kalimat apa yang diucapkan orang tua Ayu Ting Ting yang dianggapnya sebagai suatu pelecehan. Ada juga kalimat ancaman yang dilontarkan mereka yang Suwarning juga enggan menyebutkannya. Yang pasti, Suwarning mengaku trauma jika mengingatnya.

"Sudahlah, nek tak eling-eling malah dadi pikiran terus (sudahlah, kalau diingat-ingat malah jadi pikiran terus)," kata Suwarning terisak sambil mengusap matanya.

Kedua orang tua KD datang ke Polres BojonegoroKedua orang tua KD datang ke Polres Bojonegoro beberapa bulan lalu/ Foto: Ainur Rofiq

Sementara 6 bulan kasus ini berjalan, Madi mengaku sudah tak ingin memperpanjang kasus antara keluarganya dengan keluarga Ayu Ting Ting berlarut-larut. Bahkan meski tengah sakit ia tetap memaksakan ke Polres demi kasus ini selesai dan berakhir damai.

"Jadi ini berawal dari itikad baik pihak ATT dan keluarganya, kita diajak komunikasi oleh PH-nya yang kebetulan saling kenal awalnya," kata penasihat hukum keluarga KD, Edi Prastio, Kamis (24/3/2022).

Dari komunikasi itu, didapat kabar bahwa pihak keluarga Ayu Ting Ting ternyata telah mencabut laporan terhadap KD. Pencabutan ini kemudian dibalas dengan pencabutan balik laporan terhadap orang tua Ayu Ting Ting yakni Rojak dan Umi Kalsum.

Orang tua KD, Madi berharap kasus saling lapor antara anaknya dengan Ayu Ting Ting ini segera berakhir dengan damai. Ia juga menyebut kedua belah pihak telah saling memaafkan.

"Kita ini sudah minta maaf, baik anak saya juga sudah, saya ini orang desa nggak ngerti apa itu medsos. Saya ini juga sakit-sakitan. Ya yang penting ini segera selesai," tutur Madi.

Bendahara DPW PKB Jatim, Fauzan Fuadi yang selama ini memberi pendampingan kepada keluarga KD di Bojonegoro mengapresiasi. Ia berharap kasus saling lapor antara KD dan Ayu Ting Ting berakhir damai.

"Sejak awal kami berkomitmen membantu keluarga KD, kami memberikan bantuan tim hukum untuk mendampingi keluarga KD. Ya, alhamdulillah kalau akhirnya kasus berujung damai," kata Fauzan.

Fauzan mengatakan pendampingan kepada keluarga KD merupakan instruksi Ketum Muhaimin Iskandar. Sebab hal ini merupakan wujud kepedulian dengan rakyat cilik serta orang yang lemah.

Dia mengaku sejak awal PKB memang sudah menyarankan agar kasus pencemaran nama baik yang dilakukan KD diselesaikan secara kekeluargaan. Untuk itu, ia bersyukur jika kedua pihak telah mencabut laporan.

"Berkat Gus Muhaimin dalam meletakkan fundamen kebijakan partai, beliau perintahkan kepada kader-kadernya untuk peduli kepada yang lemah. Dari awal saya menyarankan untuk jalur kekeluargaan, mudah-mudahan ke depan hal serupa tidak terjadi lagi," jelas Fauzan.




(fat/fat)


Hide Ads