detikJatim
Pengasuh Ponpes di Malang yang Cabuli Santrinya Divonis 15 Tahun Penjara
M Tamyis Alfaruq alias Gus Tamyis, pengasuh ponpes di Tajinan, Kabupaten Malang yang mencabuli santrinya divonis 15 tahun penjara. Ia juga didenda Rp 1 miliar.
Senin, 08 Jan 2024 21:30 WIB