Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Saat Melahirkan, Keluarga Lapor Polisi

Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Saat Melahirkan, Keluarga Lapor Polisi

Tim detikJatim - detikSumut
Senin, 11 Mar 2024 11:45 WIB
Keluarga ibu asal Bangkalan yang melahirkan bayi dengan kepala terputus di Sampang.
Keluarga ibu asal Bangkalan yang melahirkan bayi dengan kepala terputus di Sampang. (Kamaluddin/detikJatim)
Bangkalan -

Pilu, seorang ibu muda di Desa Panpajung, Modung, Bangkalan bernama Mukarromah (25), harus kehilangan bayi yang ditunggu-tunggunya. Sang bayi meninggal dunia saat melahirkan karena kepala tertinggal di rahim. Akibat kejadian itu, pihak keluarga pun melapor ke polisi.

Kejadian itu terjadi di Puskesmas Kedungdung, Bangkalan. Diduga ada malapraktik karena kelahiran seolah dipaksakan. Saat itu Mukarromah datang ke Puskesmas untuk meminta surat rujukan ke rumah sakit karena bayinya dalam posisi sungsang.

Dalam video yang beredar dan viral di media sosial, Mukarromah menceritakan, bagaimana ia harus kehilangan bayinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku harus dua kali merasakan sakit, yang pertama saat melahirkan dan yang kedua saat proses mengeluarkan kepala bayi yang tertinggal di dalam rahimnya. Ia mengaku sudah sempat ke bidan kampung dan bidang kampung menyarankan agar minta rukukan ke puskesmas karena posisi bayi yang sungsang.

"Waktu itu datang ke bidan kampung, sama bidan kampung saya disuruh minta rujukan karena kondisi bayi sungsang dan lemah. Waktu sampai di puskesmas saya bilang mau melahirkan operasi di Bangkalan saya minta rujukan," ujarnya dalam video itu dilansir detikJatim, Senin (11/3/2024).

ADVERTISEMENT

Namun di Puskesmas, ia tak diberi rujukan, melainkan dibawa ke ruangan bagian belakang untuk persalinan dan diminta menunggu cukup lama.

Karena tak dapat surat rujukan, ia pun menanyakannya pada perawat karena khawatir dengan kondisi bayinya yang disebut bidan kampung sudah lemah.

"Iya bu sebentar, ibu mau diperiksa dulu. Saya mau telepon dokter Bangkalan dulu, saya mau WA," kata sang perawat dijelaskan Mukarromah.

Perawat itu pun menelepon bidan yang bernama Mega yang tak lama kemudian datang dan menyebut Mukarromah sudah bukaan 4 dan menyarankan agar melahirkan di puskesmas saja.

"Pas saya disuruh ngeden, belum dikasih apa-apa, belum disuntik, setelah agak lama saya dikasih suntikan pendorong, terus disuruh ngeden lagi terus saya nggak kuat, akhirnya patah badannya. Kepalanya tertinggal di dalam," ujar Mukarromah.

"Waktu itu ditarik saya nggak tahu. Soal dipotong apa nggak saya nggak tahu. Saya ngelihat bidannya pegang gunting, perut saya ditekan dan didorong. Karena saya nggak kuat, saya minta rujuk," kata Mukaromah.

Akhirnya ia pun dilarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Bangkalan untuk operasi mengeluarkan kepala bayi yang tertinggal di dalam rahimnya.

detikJatim pun menemui paman Mukarromah, Faisol. Ia membenarkan peristiwa yang beredar di video tersebut. Menurutnya kejadian itu terjadi Senin (4/3) dini hari.

Faisol mengaku ia memang hendak berangkat ke Bangkalan dari rumahnya di Sampang. Namun kemudian ia mendapat kabar bahwa Mukarromah akan dirujuk.

"Sekitar Jam 03.00 WIB kami dikabari jika Mokarromah mau melahirkan. Tapi paginya saya ditelepon lagi jika mau dirujuk," Kata Faisol.

Namun ia mendapat kabar bahwa bayi ikeponakannya tersebut meninggal dengan kondisi kepala terputus. Ia pun langsung ke lokasi.

"Waktu ditelepon saya setengah nggak percaya. Tapi langsung berangkat ke rumah sakit di Kamal itu, soalnya sudah dirujuk di sana," kata Faisol.

Keluarga Lapor Polisi

Usai kejadian itu, pihak keluarga pun melaporkan bidan Puskesmas tersebut ke polisi. Hosridah, ibu kandung Mukarromah mengatakan, suami putrinya, Sulaiman, yang melaporkan bidan Puskesmas Kedungdung yang menangani proses persalinan itu kepada pihak kepolisian.

Sulaiman tidak terima karena tindakan bidan di Puskesmas tersebut yang menurutnya menyebabkan bayinya meninggal dunia. Ia menganggap tindakan bidan puskesmas itu sebagai bentuk malapraktik.

Kini pihak keluarga menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Polres Bangkalan.

"Kalau soal proses hukumnya, ya, saya nggak tahu apa-apa. Saya pasrahkan sepenuhnya kepada polisi," ujar Hosridah dilansir detikJatim, Senin (10/3/2024).




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads