Diklat PPNS segera diadakan untuk membentuk tim penyidik guna menangani masalah travel umrah nakal. Kemenag bersinergi dengan Polri sebagai upaya preventifnya.
Keluarga calon jemaah haji furoda yang dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi diminta segera melapor ke Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat.