MUI Pasuruan akan memanggil Mahfudijanto, tetua aliran sesat untuk bertabayun dan meminta bertaubat. MUI juga akan melakukan hal sama kepada pengikutnya.
Penyalahgunaan pupuk bersubsidi di 9 kabupaten Jawa Timur, dibongkar. 21 orang diamankan. Selain itu 5.589 sak atau 279,45 ton disita petugas Polda Jatim.
Pemkab Langkat hanya menemukan satu warganya yang murtad atau berpindah agama. Plt Bupati Langkat Syah Afandin menyebut pernyataan MUI Sumut tendensius.
MUI Kab Pasuruan menyatakan kelompok Mahfudijanto terindikasi menyimpang dari ajaran Islam. Mereka menyatakan pengikut aliran sesat ini tersebar di 4 kecamatan.
Warga mendatangi bekas warung yang digunakan sebagai markas penganut aliran sesat di Pasuruan. Kedatangan warga membuat enam penganutnya pergi dari lokasi.