MUI Ajak Belasan Penganut Aliran Sesat di Pasuruan Bertobat

MUI Ajak Belasan Penganut Aliran Sesat di Pasuruan Bertobat

Muhajir Arifin - detikJatim
Selasa, 17 Mei 2022 14:21 WIB
Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, Muzammil Syafii
Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, Muzammil Syafii (Foto: Muhajir Arifin)
Pasuruan -

MUI Kabupaten Pasuruan akan memanggil Mahfudijanto, tetua aliran sesat untuk bertabayun dan memintanya bertaubat. Selain Mahfudijanto, MUI juga akan melakukan hal sama kepada belasan pengikutnya.

"Untuk yang tokohnya (Mahfudijanto) MUI Kabupaten Pasuruan yang melakukan tabayun. Nah untuk yang pengikutnya ini kami serahkan kepada MUI Kecamatan masing-masing untuk melakukan pembinaan agar kembali bertaubat dan kembali kepada yang benar," kata Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, Muzammil Syafii, Senin (16/5/2022).

Pengikut Mahfudijanto sudah belasan dan tersebar di 4 kecamatan. Pengikut yang sudah terdata 5 orang di Kecamatan Wonorejo dan 7 di Kecamatan Purwosari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain 12 orang itu, pengikut Mahfudijanto juga ada di Kecamatan Kejayan dan Kecamatan Purwodadi. "Masih ada lagi, tapi kita masih belum tahu persis (jumlahnya)," terang Muzammil.

Untuk diketahui berdasarkan hasil rapat MUI Kabupaten Pasuruan, kelompok Mahfudijanto dikategorikan sudah menyimpang dari ajaran Islam.

ADVERTISEMENT

"Mereka ini (mengaku) hanya berguru pada Allah, kemudian tidak mengakui adanya rukun iman maupun rukun islam. Kemudian mengakui bahwa Nabi Besar Muhammad itu hanya sekedar manusia biasa, tidak jauh berbeda dengan presiden, dan lain sebagainya. Nah dari itu sementara ini diindiaksikan bahwa mereka telah melakukan penyimpangan terhadap ajaran Islam," jelas Muzammil.

MUI meminta mereka segera kembali ke jalan yang benar atau bertaubat. Namun jika tidak mau bertaubat, MUI akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan dalam pasal penodaaan agama.




(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads