Keluarga YS (20), wanita pedofil tersangka kasus pencabulan 17 anak, buka suara. Menurut keluarganya, YS justru jadi korban pemerkosaan oleh sejumlah anak.
Polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen Universitas Siliwangi (Unsil) terhadap sejumlah mahasiswi.
Polisi menanggapi bantahan keluarga Yunita yang tak diterima disebut mencabuli 17 anak. Polisi mengatakan punya bukti sebelum menjadikan Yunita tersangka.
UPTD PPA Jambi melakukan pendampingan psikologis kepada 17 anak korban pelecehan seksual yang dilakukan ibu muda inisial YS. Pemeriksaan dilakukan bertahap.
Disdik Kabupaten Gunungkidul tidak hanya memberikan sanksi memindahkan kelas mengajar D, guru PNS yang melecehkan siswinya. D juga dijatuhi sanksi mutasi.
Belasan anak yang menjadi korban pelecehan seksual wanita muda di Jambi, YS (20) disebut mengalami trauma. Mereka bahkan malu dan tak berani ke sekolah.