"Saya tidak mau menyebut nama, hanya terindikasi di Jateng. PT di Jateng yang terindikasi pimpinannya melakukan pelanggaran PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual)," ungkap Lukman kepada wartawan di Sukoharjo, Selasa (25/1/2022).
Hal itu disampaikan Lukman usai menjadi pembicara dalam Forum Komunikasi Pimpinan Perguruan Tinggi LLDIKTI Wilayah VI di Hotel Best Western Solo Baru, Sukoharjo, kemarin.
Lukman enggan untuk membeberkan lebih jauh mengenai kasus asusila tersebut dengan berbagai pertimbangan. Meski begitu, dia menyampaikan kasus ini sudah diketahui Kemendikbud Ristek dan saat ini dalam tahap investigasi.
"Ini harus berhati-hati, ini sudah dicermati oleh kementerian. Ini sedang dilakukan investigasi," papar Lukman.
Dia mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual ini paling mencolok. Sebab, dugaannya ada banyak mahasiswi yang menjadi korban asusila pimpinan kampus tersebut.
"Kami sangat menghindari menyebut nama (perguruan tinggi), ini ada satu kasus yang ditangani tapi besar, korbannya banyak," ungkapnya.
"Korbannya itu mahasiswa program Bidikmisi KIP (Kartu Indonesia Pintar) ditekan diintimidasi, saya tidak mau menyebut nama hanya terindikasi di Jateng," terang Lukman.
Lukman menyampaikan, selama ini kasus tersebut memang tidak diungkap semata untuk menjaga kondisi psikologis korban. Meski begitu, pihaknya sudah bergerak untuk menangani kasus ini.
"Kalau di-blow up kasihan kampusnya, alumninya, bukan berarti kita diam itu sudah di-follow up tapi kita tidak menyebut nama PT, korban," tutur Lukman.
Diwawancarai terpisah, Polda Jateng mengaku belum menerima laporan kasus asusila tersebut. Polda Jatneg mengimbau agar korban melapor.
"Sampai saat ini Polda Jateng belum menerima laporan terkait dugaan pelecehan tersebut," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy, kepada wartawan melalui pesan singkat, kemarin.
Iqbal berharap korban melapor agar bisa ditindak lanjuti. Iqbal menegaskan pada prinsipnya semua laporan warga akan diterima.
"Kami persilakan untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut di kantor polisi terdekat. Polri akan respons dan menindak lanjuti semua pelaporan masyarakat," katanya.
(ams/ams)