Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Ini Alasan Kemdikbud Rahasiakan Nama Kampus

Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Ini Alasan Kemdikbud Rahasiakan Nama Kampus

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 26 Jan 2022 11:50 WIB
Poster anti pelecehan seksual pemerkosaan
dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: dikhy sasra/detikcom
Semarang -

Direktur Kelembagaan Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Lukman, mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi yang dilakukan oleh pimpinan salah satu perguruan tinggi (PT) di Jawa Tengah. Namun, Lukman enggan menyebut nama perguruan tinggi itu.

"Korbannya itu mahasiswa program Bidikmisi KIP (Kartu Indonesia Pintar), ditekan, diintimidasi. Saya tidak mau menyebut nama (perguruan tingginya), hanya terindikasi di Jateng," kata Lukman kepada wartawan seusai menjadi pembicara dalam Forum Komunikasi Pimpinan Perguruan Tinggi LLDIKTI Wilayah VI di Hotel Best Western Solo Baru, Sukoharjo, Selasa (25/1/2022).

"Kami sangat menghindari menyebut nama (perguruan tinggi), ini ada satu kasus yang ditangani tapi besar. Korbannya banyak," ujar Lukman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenapa Lukman tidak bersedia menyebutkan nama kampusnya kepada media? Berikut ini 3 alasannya.

ADVERTISEMENT

1. Kasihan Kampusnya

Lukman tidak bersedia menyebutkan nama perguruan tinggi itu dengan alasan kasihan kepada kampusnya. Dia tidak ingin perbuatan seorang pimpinan akan mencoreng nama baik perguruan tinggi tempatnya bekerja.

2. Kasihan Alumninya

Selain tidak ingin mencoreng nama perguruan tinggi itu, Lukman juga beralasan tidak ingin membuat alumni kampus itu turut menanggung malu atas perbuatan pimpinan kampusnya sekarang.

3. Bukan Berarti Diam

Meski Lukman menyebut korbannya ada banyak (mahasiswi), dia berkukuh tidak menyebut nama kampus itu dengan alasan pihaknya sudah mengambil tindakan untuk langkah-langkah selanjutnya.

Pernyataan Lukman ihwal adanya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi yang dilakukan pimpinan perguruan tinggi di Jawa Tengah kini sedang ditelusuri oleh Legal Resources Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), Semarang.

"Untuk kasus tersebut kita baru aja akan investigasi," kata Niha, salah satu anggota LRC-KJHAM saat dihubungi detikJateng via aplikasi perpesanan, Rabu (26/1).




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads