Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Ristek Kemendikbud Ristek, Lukman, mengungkap indikasi pelecehan seksual oleh pimpinan perguruan tinggi (PT) di Jateng. Terkait hal itu, Polda Jateng mengimbau agar korban melapor.
"Sampai saat ini Polda Jateng belum menerima laporan terkait dugaan pelecehan tersebut," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy, kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (25/1/2022).
Meski demikian Iqbal berharap korban melapor agar bisa ditindaklanjuti. Ia menegaskan pada prinsipnya seluruh laporan warga akan diterima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami persilakan untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut di kantor polisi terdekat. Polri akan respons dan menindaklanjuti semua pelaporan masyarakat," katanya.
Untuk diketahui, Lukman menyebut korban merupakan mahasiswi penerima program beasiswa Bidikmisi. Namun Lukman menegaskan tidak akan menyebut nama pimpinan dan nama perguruan tinggi yang dimaksud.
"Korbannya itu mahasiswa program Bidikmisi KIP (Kartu Indonesia Pintar) ditekan diintimidasi, saya tidak mau menyebut nama hanya terindikasi di Jateng," kata Lukman usai menjadi pembicara dalam Forum Komunikasi Pimpinan Perguruan Tinggi LLDIKTI Wilayah VI di Hotel Best Western Solo Baru, Sukoharjo, hari ini.
"PT di Jateng yang terindikasi pimpinannya melakukan pelanggaran PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual)," imbuhnya.
Lukman juga menyebut jumlah korban dari perilaku yang tidak terpuji oleh pimpinan PT itu tidak hanya satu orang, tapi jumlahnya banyak.
"Kami sangat menghindari menyebut nama (PT), ini ada satu kasus yang ditangani tapi besar, korbannya banyak," ungkap Lukman.
"Kalau di-blow up kasihan kampusnya, alumninya, sudah banyak tapi bukan berarti kita diam itu sudah di-follow up tapi kita tidak menyebut nama PT, korban," kata Lukman.
(alg/sip)