Pekerja di bawah Rp 3,5 juta akan mendapat bantuan upah dari pemerintah melalui program BSU yakni Rp 300 ribu. Rencananya bantuan itu cair pada 5 Juni 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan anggaran penanganan bencana di Indonesia, menegaskan kesiapan untuk memberikan tambahan jika diperlukan.
(Menikah secara agama dan menikah secara resmi di KUA memiliki persyaratan yang berbeda, bukan hanya pada dokumen, tetapi juga pada perlindungan hukumnya.