Polda Bengkulu menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana belanja tidak terduga (BTT) BPDB Seluma. Salah satunya ialah kepala BPBD.
Kasus penganiayaan seorang siswa oleh kelompok murid teladan (MTd) di SMPN 2 Kota Mojokerto berakhir damai. Korban akhirnya memilih pindah ke sekolah swasta.
Polres Mojokerto Kota menindaklanjuti laporan orang tua siswa SMPN 2 yang mengaku dianiaya. Polisi baru menggali keterangan dari ortu korban dan para terlapor.
Polisi memeriksa Kabang Kesra Setda Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial AS sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap remaja berinisial DN (19).