Polres Mojokerto Kota menindaklanjuti laporan orang tua siswa SMPN 2 yang mengaku dianiaya 2 teman di sekolahnya. Sejauh ini polisi baru menggali keterangan dari orang tua korban dan para terlapor.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudy Zaeni menjelaskan penyelidikan saat ini pada tahap pemeriksaan saksi-saksi. Menurut Rudy, penyidik sudah mendatangi SMPN 2 Kota Mojokerto pada Rabu (31/1).
"Masih pemeriksaan saksi-saksi. Untuk sementara baru orang tua korban," jelasnya kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudy menuturkan pihaknya juga sudah menggali keterangan dari RM dan ED, dua terlapor dalam kasus ini. Namun, pihaknya sebatas menginterogasi kedua terlapor.
"Pelakunya sudah diinterogasi, cuma belum dilakukan pemanggilan," terangnya.
Berdasarkan keterangan sementara dari para saksi, kata Rudy, kasus tersebut bukanlah penganiayaan. Namun, perkelahian. "(Dugaan sementara) Ini perkelahian," tandasnya.
Seorang siswa kelas 7 SMPN 2 Kota Mojokerto dianiaya 2 teman seangkatannya di sekolah tersebut pada jam istirahat kedua, Kamis (25/1) sekitar pukul 12.00 WIB. Remaja berusia 12 tahun itu dipukuli dan ditendang perutnya, disikut pelipis kanannnya, serta dipukuli tengkuk atau kepala belakangnya. Saat itu, korban juga dikerumuni sekitar 20 siswa lebih anggota kelompok MTd.
Intimidasi kelompok MTd membuat korban tak berani cerita kepada orang tuanya. Orang tua korban justru mengetahui penganiayaan tersebut dari ibu teman korban pada Jumat (26/1) malam. Hari itu juga ayah korban, DN (38) melaporkan RM dan ED ke Polres Mojokerto Kota. Mereka berharap kasus serupa tidak terulang di SMPN 2 Kota Mojokerto.
(abq/iwd)