Napi Lapas Kelas II B Nunukan bernama Samsudin (36) tewas diduga dianiaya oknum petugas. Keluarga korban yang keberatan pun melaporkan kejadian ini ke polisi.
Setelah tahu Masriah bebas dari penjara, keluarga Wiwik korban penyiraman kencing dan tinja menggugat perdata Masriah dengan nilai ratusan juta rupiah.