Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) bernama Miftah Hudin menganiaya narapidana, Samsudin (36) hingga tewas. Pelaku menendang dan memukul korban lantaran tersinggung saat lewat di hadapannya tanpa permisi.
"Ya (tersinggung). Dia (korban) lewat enggak permisi. Kemudian mukanya sambil merengut kita tidak tahu, intinya tidak permisi," jelas Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Lusgi Simanungkalit kepada detikcom, Kamis (6/7/2023).
Lusgi mengatakan penganiayaan itu terjadi di Lapas Kelas IIB Nunukan pada Kamis (8/6). Samsudin awalnya berpapasan dengan pelaku saat hendak ke balai kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dipanggil tapi tidak ada etika karena buang muka saat dipanggil," terangnya.
Pelaku yang tersinggung kemudian membawa Samsudin ke dalam pos jaga. Di lokasi itulah kemudian korban dianiaya.
"Iya ditendang, dan dipukul pakai kabel yang dililit. Terus ada anggotanya yang saksikan," ungkap Lusgi.
Diberitakan sebelumnya, Samsudin tewas setelah menjalani perawatan selama 4 hari di rumah sakit pada Sabtu (24/6). Kasus ini terungkap setelah istri korban melapor ke polisi karena curiga atas kematian Samsudin.
Kini, Miftah sudah ditahan usai ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini.
"Ada kemungkinan bertambahnya pasal, sementara ini ancamannya 351 ayat 3 ancaman hukumannya 7 tahun," sebut Lusgi.
Dalih Kalapas Nunukan
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan I Wayan Nurasta Wibaya mengatakan korban meninggal karena gagal ginjal akut. Hal itu berdasarkan hasil diagnosa dokter.
"Sementara penyebab meninggalnya dari dokter mengatakan gagal ginjal stadium 4," jelas Wayan kepada detikcom, Minggu (25/6).
Wayan menambahkan Samsudin memang sudah beberapa kali mengeluh sakit. Korban pun diperiksa di klinik hingga dirujuk ke rumahnya hingga meninggal dunia.
"Saat di lapas, kan WBP (warga binaan pemasyarakatan) ini mengeluh sakit. Kami periksa di klinik, dan klinik menyatakan harus di rujuk ke rumah sakit," tuturnya.
(sar/hsr)