'Lempar Bola' Jaksa-Polisi Usai Viral AKBP Achiruddin Nongkrong di Kafe

Round Up

'Lempar Bola' Jaksa-Polisi Usai Viral AKBP Achiruddin Nongkrong di Kafe

Tim detikSumut - detikSumut
Selasa, 04 Jul 2023 08:00 WIB
Tangkapan layar Achiruddin disebut tengah nongkrong di kafe. (Foto: istimewa)
Tangkapan layar Achiruddin disebut tengah nongkrong di kafe. (Foto: istimewa)
Medan -

Unggahan bernarasi AKBP Achiruddin duduk di kafe viral di media sosial sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Kejati dan Polda Sumut saling 'lempar bola' dan mengaku tidak tahu atas peristiwa itu.

Dilihat detikSumut, Senin (3/7/2023), ada dua foto yang digabungkan dalam unggahan itu. Satu foto merupakan tangkapan rekaman CCTV. Foto itu menunjukkan seorang pria yang disebut Achiruddin tengah duduk di sebuah kafe. Pria itu tampak mengenakan kaus warna putih dengan simbol bendera Argentina di kanan dadanya.

Foto lainnya menunjukkan saat Achiruddin tengah berfoto sendiri dengan mengenakan baju Argentina itu. Baju dengan logo Argentina ini sama persis dengan baju yang digunakan Achiruddin saat diserahkan oleh penyidik Polda Sumut ke Kejaksaan Negeri Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam tangkapan CCTV itu, Achiruddin tampak duduk dengan posisi tangan tanpa diborgol. Di depannya ada seorang pria dengan baju kotak kotak.

"AKBP Achiruddin tertangkap rekaman CCTV tengah duduk di sebuah kafe di Kota Medan, sedang bersantai bersama dengan beberapa oknum Polda Sumut," tulis pengunggah.

ADVERTISEMENT

"Dirinya singgah ke kafe dulu sebelum menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kota Medan, Selasa (27/6/2023)," lanjut unggahan tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi tidak membantah unggahan viral itu. Dia meminta perihal unggahan itu ditanyakan ke jaksa penuntut umum (JPU). "Tanya ke JPU ya," kata Hadi saat dikonfirmasi detikSumut.

Saat disampaikan bahwa dalam unggahan itu Achiruddin diduga masih bersama dengan penyidik Polda Sumut, yakni sebelum diserahkan ke kejaksaan, Hadi juga tidak mau berkomentar. Dia meminta hal itu dikonfirmasi ke JPU saja. "Iya tanya aja ke sana (JPU)," ujarnya.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, mengatakan sebelum dilimpahkan ke Kejari Medan, AKBP Achiruddin masih tanggung jawab penyidik kepolisian.

"Terkait sebelum dilimpahkan ke jaksa, tentunya Tim JPU tidak mengetahui hal tersebut," kata Yos kepada detikSumut, Senin (3/7).

Yos menerangkan, kontak JPU dan AKBP Achiruddin hanya terjadi setelah dilakukannya tahap dua setelah P21. Kontak itu pun terjadi dalam lingkungan Kejari Medan.

"JPU menerima tersangka di Kejari Medan saat tahap dua," lanjutnya.

Pasca diterima oleh Kejari Medan, kata Yos, AKBP Achiruddin langsung dibawa menuju Lapas Tanjung Gusta, Medan.

"Usai tahap dua langsung ditempatkan di Rutan (Lapas Tanjung Gusta)," terangnya.




(astj/astj)


Hide Ads