KPK menyerahkan mobil ke ke Puspom TNI. Mobil itu sempat diamankan KPK saat melakukan OTT terkait kasus dugaan suap Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.
KPK telah membuka penyidikan baru soal dugaan korupsi truk angkut personel di Basarnas. Kasus itu diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono menjelaskan hasil penggeledahan tim penyidik Puspom TNI dan KPK di kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap Basarnas.
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel di Basarnas. Tiga tersangka itu dicegah ke luar negeri oleh KPK.