Polisi menangkap seorang kurir narkoba yang membawa 20 kilogram sabu di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel. Pelaku yang belum disebutkan identitasnya itu digelandang ke Mapolda Sulsel.
"Iya, kami membenarkan ada kejadian itu (penangkapan pelaku narkoba) dan nanti rencananya akan dirilis secara lengkap di Polda Sulsel," ungkap Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono kepada detikSulsel, Selasa (30/5/2023).
Andiko menjelaskan penangkapan terhadap pelaku yang diduga sebagai kurir tersebut berawal ketika adanya pengungkapan yang dilakukan di Pelabuhan Nusantara Parepare pada Jumat (26/5) lalu. Saat itu ditemukan barang bukti berupa paket sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari Jumat lalu di Pelabuhan Nusantara Parepare," paparnya.
Dia menyebut jumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni 20 kilogram sabu. Namun dia tak menjelaskan secara detail proses pengungkapan barang bukti tersebut.
"Iya, lebih kurang (20 kg sabu)" jelasnya.
Setelah penemuan barang bukti, pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku kemudian diamankan di Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Senin (29/5) kemarin.
"Senin kemarin (penangkapan kurir narkoba) di Mamuju Tengah," paparnya.
(afs/hmw)