Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad warga yang hilang di Sungai Brantas Tulungagung saat mencari ikan. Korban ditemukan di daerah Purwoasri, Kediri.
Koordinator Pos Basarnas Trenggalek Yoni Fariza mengatakan, jasad Djupri (58) warga Dusun Dlangkup, Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung tersebut dievakuasi dari lokasi penemuan sekitar pukul 15.00 WIB.
"Alhamdulillah korban sudah ditemukan, lokasi penemuan ini jaraknya sekitar 50 kilometer dari TKM (tempat kejadian musibah) di Desa Batokan, Ngantru, Tulungagung," kata Yoni Fariza, Rabu (8/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, jasad korban awalnya sempat diketahui muncul ke permukaan Sungai Brantas di wilayah Kediri sekitar pukul 06.00 WIB. Selanjutnya tim SAR yang berada di Tulungagung langsung bergerak menuju lokasi tersebut.
"Info awal itu dari masyarakat, namun setelah kami ke sana jenazah sudah hanyut lagi. Akhirnya tim kami pecah ke berapa titik, bahkan sampai di wilayah Nganjuk," ujarnya.
Dari proses pencarian tersebut akhirnya jasad korban berhasil ditemukan di wilayah Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Saat ditemukan jasad korban telah rusak dan hanya memakai celana dalam.
"Jenazah kami evakuasi ke RS Bhayangkara Kediri untuk dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian dan medis. Informasi terakhir, jasad tersebut positif orang yang hilang di Tulungagung kemarin," imbuhnya.
Dengan ditemukannya jenazah korban, maka operasi SAR dinyatakan ditutup. Seluruh anggota gabungan dikembalikan ke kesatuan masing-masing.
Sebelumnya Djupri mencari ikan di daerah aliran Sungai Brantas Desa Batokan, Kecamatan Ngantru, Tulungagung mulai Senin malam (6/3) hinggga Selasa dini hari (7/3) bersama tiga rekannya. Saat itu korban sempat membawa alat setrum untuk memburu ikan mabuk akibat flushing atau pladu Bendungan Wlingi Raya dan Lodoyo Blitar.
Namun, alat setrum korban rusak, sehingga yang bersangkutan mencari ikan dengan sistem gogo atau tangan kosong. Saat itulah korban tiba-tiba hilang terseret arus sungai. Korban sempat berteriak minta tolong, namun tidak terselamatkan.
(dpe/dte)