Guru Agama SMA di Mamuju Bantah Aniaya Siswa, Dalih Beri Sanksi Angkat Meja

Sulawesi Barat

Guru Agama SMA di Mamuju Bantah Aniaya Siswa, Dalih Beri Sanksi Angkat Meja

Hafis Hamdan - detikSulsel
Sabtu, 23 Sep 2023 13:35 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Foto: istimewa
Mamuju -

Guru agama SMA Bonehau di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) bernama Mardani membantah melakukan penganiayaan terhadap siswanya berinisial SI (15). Mardani mengaku hanya memberikan sanksi ke SI mengangkat meja usai merusak pintu kelas.

"Untuk pemukulan tidak ada, karena banyak ji anak-anak, tidak ada kalau pemukulan," kata Mardani kepada detikcom, Sabtu (23/9/2023).

Mardani mengatakan peristiwa itu berawal saat dirinya tengah mengajar siswa lainnya pada Kamis (21/9). Sementara dari ruang sebelah, SI bersama teman-temannya tidak belajar lantaran gurunya tidak masuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SI dan teman-temannya kemudian ribut di kelasnya hingga mengganggu proses belajar mengajar di ruangan Mardani. Bahkan SI menendang pintu kelasnya hingga rusak.

"Sampai ada yang sudah tendang pintu, kita kaget dalam ruangan karena ada benturan keras. Pintunya lepas engselnya yang sebelah tapi tidak jatuh sebenarnya, cuman lepas," terang Mardani.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, SI dan teman kelasnya kemudian kabur usai pintu kelas rusak. Mardani yang berhasil menahan SI dengan menarik kerah bajunya kemudian meminta siswanya itu mengaku.

"Itu siswa di situ, ada beberapa orang pada lari, ada yang kabur, ada yang kembali lagi baru setelah saya tanya dia (SI) tidak mengaku ini sampai saya pegang leher bajunya karena mau lari lagi, saya pegang leher bajunya saya tanya baru mengaku, begitu saja," jelasnya.

Mardani pun memberikan sanksi dengan menyuruh SI mengangkat meja bekas cuci tangan sewaktu COVID-19 yang berada di depan kelas. Hanya saja, kaki meja itu mengenai mata SI hingga terluka.

"Tapi setelah baru dipasang di lehernya, di kepalanya, karena antara kaki meja itu bisa masuk kepala, mungkin dia rasa terjepit, dia lempar kembali, itu kaki meja yang kena pinggir matanya. Langsung dilempar itu meja, selesai mi di situ," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Mardani diduga mencekik dan menghajar siswanya berinisial SI menggunakan kursi. Keluarga SI yang keberatan lantas melaporkan Mardani ke polisi atas dugaan tindak penganiayaan.

"Yang dilaporkan guru agama, (namanya) Pak Mardani," ujar kakak SI, Nur Aisyah kepada wartawan, Jumat (22/9).

Menurut Aisyah, kekerasan tersebut membuat adiknya mengalami luka lebam dan gores di matanya. Dia pun melaporkan kasus tersebut ke Polresta Mamuju.

"Luka di mukanya, matanya," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya baru akan melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi dan terduga pelaku

"(Kasus) baru mau diproses, panggil saksi-saksi dan terlapor," kata Jamal.




(hsr/sar)

Hide Ads