Penjabat (Pj) Gubernur Adhy Karyono mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya mengendalikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan secara berkala.
Kelopok tani di TTS dikenakan sanksi adat karena menebang pohon di kawasan Hutan Gunung Mutis. Mereka dituntut membayar dengan babi, koin perak, dan lainnya.