Terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati di Bandung Herry Wirawan dituntut hukuman mati. Selain hukuman badan, Herry juga dijatuhi tuntutan denda hampir Rp 1 M.
Herry Wirawan terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati dihadirkan dalam persidangan. Iaakan mendengarkan langsung tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa.
Bareskrim menyita aset tersangka kasus aplikasi trading Quotex, Doni Salmanan, senilai Rp 64 miliar. Bareskrim menyebut aset itu didapatkan Doni selama 1 tahun.
Polisi menetapkan CEO Jouska sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Komisi III DPR RI meminta agar uang para korban penipuan bos Jouska harus dikembalikan.