Rohimah, seorang warga Garut mengalami tindakan kekerasan, saat bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Bandung Barat. Dia padahal baru bekerja selama lima bulan, setelah berpisah dengan sang suami demi menghidupi anak sulungnya.
Rohimah mengalami luka di bagian wajah, diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pasutri bernama Yulio Kristiawan (29) dan Loura Francilia (29) yang tak lain adalah majikannya. Rohimah padahal diketahui belum lama bekerja di tempat tersebut.
Kuasa hukum Rohimah, Asep Muhidin mengatakan, Rohimah bekerja di rumah Yulio dan Loura selama lima bulan. Perjalanan Rohimah bekerja di rumah pasutri itu, diawali kala Rohimah terhimpit masalah ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa tahun yang lalu, klien kami baru saja berpisah dengan suaminya. Di sisi lain, roda perekonomian keluarga harus tetap berjalan. Karena ibu Rohimah memiliki anak kecil. Masih sekolah SD," kata Asep.
Asep menjelaskan, Rohimah bekerja di tempat tersebut, usai diajak salah seorang tetangganya di Kecamatan Balubur Limbangan, Garut. Sang tetangga, menawari Rohimah bekerja di Bandung sebagai ART.
"Karena pada awalnya dijanjikan akan digaji Rp 2 juta, klien kami berpikir lumayan untuk menghidupi. Akhirnya ibu Rohimah menyetujui ajakan itu," katanya.
Akan tetapi, selama lima bulan bekerja, kata Asep, Rohimah baru menerima upah tiga bulan. Itu pun, jumlahnya tidak sesuai yang dijanjikan. Rohimah diketahui hanya dibayar Rp 1,2 juta di bulan pertama, kemudian Rp 1 juta dan Rp 800 ribu di bulan selanjutnya.
"Ternyata, itu karena, kalau ada kesalahan sedikit, gaji dipotong Rp 100 ribu. Contohnya kalau telat nyabut pompa air, telat masak, itu didenda. Alhasil gajinya tidak tetap," ucap Asep.
Hal yang sangat memilukan. Sebab, Rohimah sendiri, kepada pengacaranya mengaku bekerja untuk menghidupi anaknya, yang saat ini menginjak bangku sekolah dasar di Limbangan, Garut. Rohimah juga, menjadi tulang punggung keluarga, karena ekonomi orang tuanya sulit.
"Setelah ditinggal suaminya, beberapa tahun lalu, ekonomi ibu Rohimah ini makin sulit karena tidak ada yang mencari nafkah," ucap Asep.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, selain dianiaya, Rohimah juga disekap oleh majikannya. Waka Polres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan, kejadian penyekapan dan penganiayaan yang menimpa Rohimah berlangsung dari Agustus hingga Oktober 2022.
"Kejadiannya dari Agustus sampai Oktober. Jadi, mereka ini selama itu berulang kali melakukan penyiksaan terhadap korban. Bentuknya apa saja, kita masih dalami dan nanti disampaikan waktu per waktu," kata Niko.
Niko memastikan, saat ini kasusnya tengah didalami. Pihak Polres Cimahi juga saat ini tengah mendalami motif di balik aksi kekerasan yang dilakukan pasutri Yulio dan Luora kepada Rohimah.
"Motifnya apa, masih terus kita dalami juga sampai sekarang. Sekarang kita terus penyelidikan," pungkas Niko.
Penganiayaan dan penyekapan yang dialami Rohimah sendiri, baru terbongkar usai warga di Perumahan Bukit Permata, Cilame, Ngamprah, Bandung Barat, pada Sabtu (29/10/2022) lalu nekat membongkar rumah tempat bekerja Rohimah.
Detik-detik aksi dramatis saat petugas bersama masyarakat menyelamatkan Rohimah dengan membuka paksa pintu rumah, terekam dalam rekaman video amatir yang tersebar di media sosial.
Saat diselamatkan warga, Rohimah tampak babak belur. Dia mengalami luka di bagian wajah, yang diduga akibat dari penganiayaan yang dilakukan Yulio dan Loura. Rohimah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat, dibantu warga dan beberapa aparat. Dia kemudian dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan.
(dir/dir)