Seruan MUI Bandung di Tengah Melandainya Kasus COVID-19

Seruan MUI Bandung di Tengah Melandainya Kasus COVID-19

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Senin, 18 Apr 2022 19:30 WIB
Ribuan jemaah datangi Masjid Raya Bandung untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah. Sejumlah protokol kesehatan pun diterapkan guna cegah penyebaran COVID-19.
Masjid Raya Bandung. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Kasus COVID-19 di Kota Bandung kian melandai. Hal ini disambut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung guna mengajak warga kembali memakmurkan masjid.

"Kepada para pegiat masjid, pengurus DKM serta jamaah masjid pada umumnya, untuk kembali memakmurkan masjid dengan melaksanakan salat berjamaah, taklim keagamaan, ataupun kegiatan sosial lainnya dengan memanfaatkan fasilitas masjid yang tersebar di masyarakat," ucap Sekretaris Umum MUI Kota Bandung Asep A Faturrohman sebagaimana poin seruan yang dirilis pada Senin (18/4/2022).

Selain itu, MUI Kota Bandung turut mengajak warga untuk sujud syukur. Sebab, kasus COVID-19 di Kota Bandung yang melandai ini menjadi anugerah bagi warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan tetap waspada, berhati-hati dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan," tutur dia.

Berikut isi lengkap seruan MUI Kota Bandung yang ditandatangani juga oleh Ketua Umum MUI Kota Bandung Miftah Faridl:

ADVERTISEMENT

1. Melakukan sujud syukur bersama, atau paling tidak di tiap-tiap masjid atas anugerah dan pertolongan Allah yang telah memberikan nikmat keselamatan sehat terhindar dari bahaya wabah COVID-19 yang hingga kini situasinya sudah semakin melandai, dengan tetap waspada, berhati-hati dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.

2. Kepada para pegiat masjid, pengurus DKM serta jamaah masjid pada umumnya, untuk kembali memakmurkan masjid dengan melaksanakan salat berjamaah, taklim keagamaan, ataupun kegiatan sosial lainnya dengan memanfaatkan fasilitas masjid yang tersebar di masyarakat,

3. Sesuai agenda yang telah disusun di tiap-tiap masjid atau majelis-majelis taklim, diharapkan untuk kembali menghidupkan kegiatan pengajian-pengajian, taklim-taklim keagamaan ataupun kegiatan sosial lainnya dengan memanfaatkan fasilitas masjid yang tersebar di masyarakat.

4. Kegiatan-kegiatan dimaksud, selain akan menghidupkan syiar agama, juga dapat memupuk kembali kebersamaan di antara sesama masyarakat, memperkuat keyakinan sebagai modal sosial dan spiritual untuk menambah optimisme serta meningkatkan imun diri agar terhindar dari dampak yang tidak diharapkan.

(dir/ors)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads