detikJatim
Dukun Gadungan Gresik Diduga Beli Darah Manusia, Ini Ancaman Sanksinya
PMI Jatim menegaskan jual beli darah adalah pidana. Pelakunya bisa dihukum penjara hingga 5 tahun.
Kamis, 12 Jan 2023 20:56 WIB