Satreskrim Polres Pangandaran mengamankan 4 pelaku judi online, termasuk 2 anak di bawah umur. Mereka beroperasi sejak Februari dengan penghasilan Rp 60 juta.
Berhitung dan membaca terkadang menjadi standar bila kemampuan literasi anak usia dini sudah baik. Padahal ada 6 kemampuan lain yang harus dikembangkan.