Cirebon pernah mengalami salah satu bencana kesehatan paling mematikan pada masa Hindia Belanda. Dari wabah malaria hingga rabies pernah meneror Cirebon. Lantas, bagaimana masyarakat dan pemerintah Cirebon saat itu berjuang melawan wabah?
detikJabar merangkum deretan wabah yang terjadi di Cirebon pada masa Hindia Belanda. Berikt wabah yang pernah meneror Cirebon:
Malaria Pernah Lumpuhkan Cirebon
Wabah malaria yang mulai merebak pada awal abad ke-19 tidak hanya menyebabkan ribuan kematian, tetapi juga melumpuhkan kehidupan masyarakat hingga menarik perhatian dunia internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbagai arsip surat kabar Hindia Belanda dan penelitian sejarah mencatat besarnya dampak wabah tersebut. Salah satunya dimuat dalam De Locomotief edisi 15 September 1926 yang mengutip jurnal medis karya J.M.H. van Dorssen. Dalam jurnal itu disebutkan, epidemi malaria pada 1805 merenggut nyawa sekitar tiga perempat penduduk Cirebon.
Sementara itu, jurnal Belajar dari Sejarah Cirebon karya Tati Rohayati mencatat, sejak kemunculan wabah pada 1805 hingga Januari 1882, sebanyak 3.900 orang meninggal akibat malaria. Jumlah korban terus bertambah dan pada Mei 1882 tercatat mencapai 10.919 orang.
Kondisi lingkungan Cirebon saat itu dinilai memperparah penyebaran malaria. Dokter bedah yang bertugas di Cirebon, Isaach Douglas, menggambarkan Kalibacin sebagai sungai yang mengeluarkan bau busuk ke seluruh kota. Air sungai tersebut bahkan tidak layak digunakan untuk memasak sepanjang tahun.
Douglas juga menjadi salah satu korban wabah. Ia kehilangan istri, dua anak, dan seorang kerabat akibat malaria. Pada 1806, ia mengajukan pengunduran diri karena kondisi kesehatannya terus menurun.
Wabah itu juga menghantam kalangan Kesultanan Cirebon. Catatan De Locomotief menyebut Sultan Kasepuhan kehilangan delapan dari sembilan anaknya, sedangkan Sultan Kanoman meninggal akibat epidemi tersebut.
"De heer van Dorssen vermeldt verder nog dat de sultan Kasepochan acht kinderen van de negen verloor, terwijl de sultan Kanoman zelf aan de epidemie ten offer viel..," tulis De Locomotief.
Beberapa tahun kemudian, penyebaran malaria semakin mengkhawatirkan. Surat kabar Het Vaderland edisi 9 Maret 1915 melaporkan kondisi warga miskin di kawasan Prujakan, Pekiringan, dan Pekalipan sangat memprihatinkan. Meski pemerintah telah mengambil langkah penanganan, penyakit malaria dan demam terus menyebar.
"Jumlah korban semakin bertambah hari ke hari, perkampungan menjadi tergenang air akibat hujan terus menerus. Seorang dokter dari Batavia mengatakan, kondisinya sangat serius," tulis De Locomotief.
Kasus malaria kemudian ditemukan di sejumlah wilayah lain, seperti Kanggraksan, Ciledug, Kapetakan, Losari, Indramayu, hingga Kuningan. Anak-anak sekolah di daerah dataran rendah pun ikut terdampak.
Penelitian yang dimuat Algemeen Handelsblad edisi 22 Juni 1925 menyebut angka kematian akibat malaria meningkat hingga tiga kali lipat pada 1924. Penyebab utamanya diduga berasal dari kelalaian serta pencemaran lingkungan yang meluas.
"Penyelidikan medis terhadap wabah malaria yang tiba-tiba di Cheribon menunjukkan bahwa hal itu disebabkan oleh kelalaian dan polusi yang ekstensif. Angka kematian meningkat tiga kali lipat pada tahun 1924," tulis Algemeen Handelsblad.
Meningkatnya jumlah korban membuat Pemerintah Hindia Belanda mulai mengambil langkah penanganan. Dewan Kota Cirebon mengalokasikan dana sebesar 5.000 gulden untuk memberantas malaria melalui pengeringan kolam dan pengajuan subsidi tambahan sebesar 15.000 gulden kepada pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah juga menyetujui pembangunan sistem pembuangan limbah dengan nilai sekitar 455.000 gulden sebagai bagian dari upaya memperbaiki sanitasi kota.
Dalam penanganan wabah, Dr. Scholl memimpin pengendalian malaria di wilayah Kapetakan, sedangkan Dr. Swellengrebel melakukan penelitian terhadap nyamuk dan penderita malaria untuk mengetahui penyebab penyebaran penyakit.
Pegiat sejarah Cirebon, Putra Lingga Pamungkas, mengatakan kondisi lingkungan menjadi penyebab utama mudahnya penyakit berkembang di Cirebon pada awal 1900-an.
"Sehingga dampaknya timbul beberapa penyakit seperti malaria. Kemudian, pemerintah Hindia Belanda di Cirebon menangani serius hal ini dengan cara menutup Kalibacin yang sekarang menjadi Jalan Merdeka, mendirikan rumah sakit Gunung Jati tahun 1917," tutur Lingga.
Menurut Lingga, nama Kalibacin berasal dari kata bacin yang berarti bau busuk. Sungai tersebut kemudian ditimbun pada masa pemerintahan wali kota pertama Cirebon sebagai bagian dari upaya memperbaiki sanitasi kota.
Dalam jurnal Modernisasi Kota dan Bencana Wabah Malaria di Cirebon Tahun 1930-an karya Imas Emalia disebutkan, pada 1933 sebanyak 1.618 pasien malaria menjalani perawatan di Rumah Sakit Oranje Cirebon. Pemerintah membagikan pil kina kepada pasien dan keluarganya melalui tenaga kesehatan dan dokter.
Pemerintah juga menambah jumlah dokter dan mantri, memperbaiki sungai serta jalan, hingga memasang pompa air di sejumlah titik. Berbagai langkah tersebut, ditambah penyemprotan dan kampanye kebersihan, berkontribusi terhadap penurunan jumlah korban malaria pada pertengahan abad ke-20.
Ketika Wabah Tifus Merebak
Setelah dilanda malaria, Cirebon kembali menghadapi krisis kesehatan pada awal abad ke-20. Kali ini, wabah tifus menyebar luas dan menyerang berbagai lapisan masyarakat, mulai dari penduduk pribumi hingga warga Eropa yang menetap di wilayah tersebut.
Surat kabar Batavia Nieuwsblad edisi 26 Januari 1915 melaporkan kondisi kesehatan Cirebon memburuk setiap musim barat. Banyak warga mengalami demam berkepanjangan, batuk darah, hingga meninggal dunia akibat wabah yang terus meluas.
"Situasi kesehatan di Cheribon (Cirebon) saat ini masih buruk. Namun, hal ini terjadi setiap saat pada musim barat. Epidemi malaria atau tifus datang ke sini. Namun, situasinya sekarang sangat kritis, di desa-desa tertentu, ratusan penduduk asli meninggal dan orang-orang Eropa juga menjadi korban," tulis Batavia Nieuwsblad.
Masyarakat saat itu belum mengetahui secara pasti penyebab penyakit yang mereka alami. Namun, sejumlah laporan surat kabar Hindia Belanda menyoroti buruknya kondisi lingkungan sebagai faktor utama penyebaran tifus.
Batavia Nieuwsblad menyebut permukiman yang kumuh, sistem drainase yang buruk, serta limbah proyek pembangunan jalur kereta uap diduga mempercepat munculnya wabah.
"Masyarakat tidak tahu apa-apa tentang penyebabnya, namun kondisi kampung yang tercemar tentu saja juga menjadi penyebabnya..," tulis Batavia Nieuwsblad.
Kasus tifus terus meningkat hingga 1921. Dokter pemerintah, Dr. L. Corner, kemudian mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan kebersihan makanan dan minuman.
Ia menyarankan warga merebus air, susu, serta sayuran sebelum dikonsumsi. Selain itu, masyarakat diminta tidak menggunakan es dalam minuman dan mengikuti vaksinasi tifus sebagai langkah pencegahan.
Memasuki dekade 1930-an, penyebaran tifus semakin meluas. Sejumlah kawasan seperti Cangkring, Pulasaren, Pandesan, Pasuketan, Karanggetas, Kejaksan, Kebonbaru, hingga Pekalangan dilaporkan masih mengalami penularan.
De Locomotief edisi 8 Januari 1930 mencatat berbagai upaya pencegahan belum mampu menghentikan penyebaran penyakit. Anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan.
"Kesehatan Cheribon masih buruk... Terlepas dari semua tindakan pencegahan yang dilakukan, penyakit ini terus merajalela... terutama di kalangan anak-anak," kata De Locomotief.
Surat kabar Soerabajasch Handelsblad edisi 27 Maret 1935 kemudian menyebut makanan yang terkontaminasi, serangan lalat, dan buruknya sistem pembuangan limbah menjadi penyebab meningkatnya kasus tifus.
Sementara itu, Het Nieuws van den Dag voor Nederlandsch-IndiΓ« menilai Cirebon tertinggal dalam pelayanan kesehatan dan penataan kota sehingga wabah sulit dikendalikan.
Dalam jurnal Wabah Tifus di Cirebon Masa Hindia Belanda: Kebijakan Pemerintah dan Solusi Masyarakat Sehat (2020), Imas Emalia menjelaskan bahwa Direktur Laboratorium Batavia, dr. Grijin, menilai buruknya kondisi lingkungan di sekitar Kali Bacin menjadi penyebab utama penyebaran tifus.
Namun, Pemerintah Cirebon memiliki pandangan berbeda. Pemerintah menyebut penggunaan air mentah yang tidak bersih serta bahan pengawet pada es sebagai penyebab utama wabah. Perbedaan pandangan tersebut dinilai membuat penanganan penyakit berjalan kurang maksimal.
Meningkatnya jumlah korban mendorong para buruh melakukan aksi pada 1930. Mereka mengajukan dua tuntutan kepada pemerintah. Pertama, meminta penyediaan air bersih karena pasokan air yang ada diduga telah tercemar akibat proyek pembangunan jalan. Kedua, menuntut pertanggungjawaban pemerintah dan tenaga medis atas banyaknya korban meninggal akibat tifus.
Pegiat sejarah Cirebon Putra Lingga Pamungkas mengatakan pemerintah Hindia Belanda akhirnya melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari membangun rumah sakit dan klinik, menutup Kali Bacin, hingga melaksanakan vaksinasi. Meski demikian, upaya tersebut dinilai berlangsung cukup lambat.
"Lebih dari 6.000 anak telah menerima vaksinasi, dan masih banyak lagi orang yang datang untuk mendapatkan suntikan. Serum menjadi habis," tulis De Locomotief edisi 25 Juli 1930.
Pada 1941, hampir seluruh penduduk Kota Cirebon telah menerima vaksinasi tifoid, disentri, dan kolera sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran penyakit menular.
Keraton Kanoman Cirebon tempo dulu Foto: foto arsip KITLV Perpustakaan Leiden |
Jejak Wabah Patek di Cirebon
Selain malaria dan tifus, Cirebon juga pernah dilanda wabah frambusia atau patek pada masa Hindia Belanda. Penyakit kulit yang disebabkan bakteri ini menyebar melalui kontak langsung dan sempat menyerang ribuan warga di berbagai wilayah Cirebon.
Jejak wabah tersebut terekam dalam arsip foto dan surat kabar Hindia Belanda. Arsip digital Southeast Asian & Caribbean Images (KITLV) Leiden University Libraries memperlihatkan kondisi warga yang terjangkit frambusia di sejumlah desa di Cirebon pada 1921.
Sejumlah foto memperlihatkan ibu dan anak yang mengalami luka ruam di wajah, tangan, kaki, hingga punggung akibat frambusia. Arsip lain juga menampilkan pemuda dengan luka pada bagian wajah serta anggota keluarga yang seluruh tubuhnya dipenuhi ruam.
Tak hanya itu, terdapat pula dokumentasi saat dokter Hindia Belanda memberikan vaksinasi kepada warga di sebuah desa di Cirebon yang sedang dilanda wabah.
Pegiat sejarah Cirebon, Putra Lingga Pamungkas, mengatakan foto vaksinasi tersebut diambil di Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun.
"Pemberian vaksin era Belanda di Desa Jungjang, Arjawinangun," tutur Lingga.
Surat kabar De Preanger Bode edisi 29 Mei 1922 melaporkan pemerintah Hindia Belanda mulai menangani wabah frambusia sejak 1912 di wilayah Banten dan Cirebon.
Saat itu diperkirakan sekitar 10.000 orang di kedua wilayah tersebut terjangkit penyakit patek. Pemerintah kemudian memberikan pengobatan menggunakan neo salvarsan, obat yang banyak digunakan pada masa itu.
"Melalui kerja sama pejabat administrasi dan medis, ribuan pasien frambusia dapat dikumpulkan dalam waktu singkat... Baik di Banten maupun Cheribon (Cirebon), sejauh ini sekitar 10.000 penderita frambusia telah dirawat tanpa membayar biaya salvarsan," tulis De Preanger Bode.
Selain pengobatan gratis, masyarakat juga dapat membeli neo salvarsan melalui camat dengan membayar beberapa gulden. Pemerintah menerapkan kebijakan itu agar masyarakat terbiasa menanggung biaya pengobatan secara mandiri. Satu kali suntikan neo salvarsan disebut cukup untuk menyembuhkan frambusia.
Memasuki dekade 1930-an, pemerintah meningkatkan upaya pemberantasan frambusia. Surat kabar De Locomotief edisi 16 September 1933 melaporkan pemerintah melakukan pemeriksaan gizi di setiap desa, membuka klinik rawat jalan, serta menyediakan layanan konsultasi kesehatan bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Cirebon juga menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan frambusia. Berdasarkan laporan De Indische Courant, dana sebesar 6.000 gulden dialokasikan pada anggaran 1941.
Meski Indonesia telah merdeka, frambusia belum sepenuhnya hilang dari Cirebon. Pada 1950, pemerintah masih melaksanakan vaksinasi terhadap lebih dari 3.000 warga di 15 desa. Selain itu, ribuan potong pakaian dan persediaan obat-obatan juga dibagikan kepada masyarakat.
Kabar yang dimuat Algemeen Indisch Dagblad de Preangerbode edisi 1 September 1954 memperkirakan sekitar 40 persen penduduk Cirebon pernah terinfeksi frambusia. Dari 64 kelurahan yang terdampak, saat itu baru tiga kelurahan yang berhasil ditangani.
"Menurut penelitian, jumlah penderita penyakit frambusia di kediaman Cirebon, setidaknya 40% dari total penduduk... dari 64 kelurahan... baru 3 kelurahan yang tertangani," kata Algemeen Indisch Dagblad de Preangerbode.
Surat kabar tersebut juga menyebut tingginya kepadatan penduduk serta rendahnya kesadaran masyarakat untuk berobat menjadi faktor yang membuat frambusia terus menyebar di Cirebon.
Teror Wabah Rabies
Selain malaria, tifus, dan frambusia, Cirebon juga pernah dilanda wabah rabies pada masa Hindia Belanda. Penyakit yang ditularkan melalui gigitan atau cakaran hewan itu mendorong pemerintah menerapkan berbagai aturan ketat, mulai dari karantina hingga pemusnahan hewan yang diduga terinfeksi.
Jurnal Kesejahteraan Anjing dalam Pemberantasan Wabah Rabies di Hindia Belanda (2019) karya Budi Gustaman mencatat kasus rabies pertama di Cirebon terdeteksi pada 1894. Saat itu, dokter Eilerts de Haan menemukan seorang anak di Palimanan yang terinfeksi rabies.
Surat kabar Batavia Handelsblad edisi 11 Juni 1879 menggambarkan gejala rabies pada seorang anak laki-laki berusia tujuh tahun. Setelah mengalami cakaran hewan, anak tersebut mengalami sakit kepala, demam, kehilangan nafsu makan, hingga menunjukkan gejala hidrofobia atau takut terhadap air.
"Memiliki rasa takut dan gelisah terhadap air, menunjukkan tanda-tanda rabies, atau yang disebut hidrofobia... penyakitnya menyebar dengan cepat, hingga akhirnya anak tersebut meninggal kemarin malam di rumah sakit," tulis Batavia Handelsblad.
Untuk menekan penyebaran rabies, Pemerintah Hindia Belanda menerbitkan aturan pencegahan pada 1915. Seluruh hewan yang masuk melalui pelabuhan tertentu, termasuk Pelabuhan Cirebon, wajib menjalani pemeriksaan dokter hewan sebelum dipindahkan.
Apabila ditemukan hewan yang diduga terinfeksi rabies, polisi berwenang memusnahkannya. Jika pemilik keberatan, hewan tersebut harus dikarantina selama empat bulan.
Penegakan aturan tersebut berlangsung cukup ketat. Het Nieuws van den Dag voor Nederlandsch-IndiΓ« edisi 3 Maret 1928 melaporkan lebih dari 300 anjing telah ditangkap dan dimusnahkan sejak peraturan rabies diberlakukan di Cirebon.
"Sejak peraturan Rabies mulai berlaku, lebih dari 300 anjing telah ditangkap dan dibunuh di Cheribon," Het Nieuws van den Dag voor Nederlandsch-IndiΓ«.
Aturan juga mengharuskan hewan yang menggigit manusia dikarantina selama lima hari. Apabila suatu wilayah dinyatakan terjangkit rabies, seluruh anjing di kawasan tersebut harus diberangus selama empat bulan.
Setelah beberapa tahun mereda, rabies kembali terdeteksi di Cirebon pada 1939. Penyakit itu pertama kali ditemukan di Kecamatan Cangkring dan Kejaksan, kemudian menyebar ke Palimanan, Gempol, Ciledug, Gebang, Beber, Arjawinangun, Susukan, Gegesik, Kapetakan, bahkan meluas hingga Indramayu dan Majalengka.
Untuk mencegah penyebaran yang lebih luas, pemerintah mewajibkan seluruh anjing dipasangi moncong dan diikat dengan rantai saat berada di tempat umum. Selain itu, ekspor anjing, kucing, dan monyet dari Cirebon juga dilarang.
Pemerintah juga melarang anjing berkeliaran bebas di ruang publik. Hewan hanya boleh dilepas di halaman yang tertutup rapat dan tetap menggunakan moncong.
Pegiat sejarah Cirebon, Putra Lingga Pamungkas, mengatakan pemerintah Hindia Belanda terus memperkuat layanan kesehatan untuk menghadapi berbagai wabah penyakit. Selain membangun Rumah Sakit Oranje yang kini menjadi RSD Gunung Jati, pemerintah juga mendirikan klinik di sejumlah wilayah, seperti Gempol, Waled, dan Arjawinangun.
"Iya bahkan rumah sakit dan klinik tersebar di kabupaten juga, kayak di Gempol, Waled, Arjawinangun dan lain-lain," tutur Lingga.
Menurut Lingga, pemerintah juga melakukan vaksinasi serta menutup Kali Bacin yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai sumber berbagai penyakit di Cirebon.
Berbagai langkah pengendalian mulai menunjukkan hasil. Pada 1940, Pemerintah Residen Cirebon mencabut status wilayah tertular rabies di beberapa daerah sehingga pembatasan terhadap anjing mulai dilonggarkan.

