Pria berinisial H (43) di Makassar membunuh istrinya inisial J (35) gegara cemburu. Mirisnya, mayat korban baru ditemukan ditimbun dalam kondisi tinggal tulang.
Kompolnas mendesak Propam Polda Sulsel menindaklanjuti kasus pelat palsu mobil AKP Ramli. Mereka menekankan pentingnya kejelasan pelanggaran dan sanksi.
Pria berinisial H (43) nekat membunuh istrinya inisial J (35) hingga pelaku menimbun mayat korban dalam rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polisi menangkap pria berinisial H (43) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), usai membunuh istrinya inisial J (35) hingga mayat korban ditimbun dalam rumah.
Rumah wanita berinisial J (35) yang tewas dibunuh suaminya inisial H (43) ternyata sempat dikontrakkan sebelum mayatnya ditemukan tertimbun di Makassar.
BMKG Wilayah IV Makassar mengeluarkan peringatan dini hujan lebat yang disertai kilat/petir dan angin kencang di Kecamatan Manggala dan Tamalanrea sore ini.
Pria membunuh istrinya dan mengubur atau menimbun mayat korban di dalam rumah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku pun kini telah dibekuk polisi.
Bripda MF dikeroyok pengantar jenazah yang berkendaraan ugal-ugalan di Makassar, Sulawesi Selatan. Bripda MF menderita sejumlah luka akibat pengeroyokan itu.