Kakek AI (60) ditahan polisi setelah kedapatan hendak melakukan pencurian di rumah kosong di Jakbar. Sementara itu, 'partner in crime'-nya berhasil kabur.
Seorang kakek berusia 60 tahun ditangkap warga saat hendak mencuri di rumah di Jakbar. Polisi mengatakan Kakek AI merupakan pencuri spesialis rumah kosong.
Mahasiswi korban penyiraman air keras, NH, saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Sardjito, Sleman. Keluarga mengungkap kondisi terkini NH.