Kementerian Kominfo terus memblokir judi online yang terus bertumbuh. Berdasarkan per 27 Maret 2023, Kominfo sudah menutup akses hampir 700 ribu judi online.
Judi online adalah kegiatan perjudian yang dilakukan di internet yang membuat banyak orang tergoda. Tapi banyak juga yang kecanduan judi hingga bikin sengsara.