"Kami sudah laporkan kepada Propam Polda Gorontalo. Ada warga yang dianiaya, tapi yang jelas informasi yang kami dapatkan seperti itu bahwa terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi," ujar Sekretaris DPD PDIP Gorontalo La Ode Haimudin kepada detikcom, Sabtu (8/7/2023).
La Ode mengatakan dugaan penganiayaan itu terjadi saat kelima pelaku digerebek. Saat itulah salah satu pelaku diduga mendapat tindak kekerasan.
"Itu warga yang mereka tangkap di lokasi itu, iya ditangkap pihak Polres," ujarnya.
La Ode mengatakan pelaku yang diduga dianiaya itu sudah dibawa ke rumah sakit. Warga yang dianiaya itu juga sudah melakukan visum.
"Dan itu ada foto-fotonya warga yang di aniaya itu sudah di visum," jelas La Ode.
Pihaknya mengaku tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Namun La Ode menegaskan akan mengawal tuntas kasus dugaan penganiayaan ini.
"Dan kami akan mengawal ini, karena bagaiaman pun ini menyangkut hak asasi manusia warga kami yang dianiaya. Tindakan yang oknum lakukan harus diselesaikan sampai tuntas," terangnya.
DPD PDIP Gorontalo juga diketahui akan menyiapkan bantuan hukum kepada anggota DPRD Gorontalo Ance Robot usai ditetapkan tersangka kasus judi sabung ayam. Pihaknya menuding ada kejanggalan terkait penetapan status hukum kadernya tersebut.
"Kami DPD PDIP Provinsi Gorontalo memutuskan bahwa kita akan memberikan bantuan hukum terhadap masalah ini," tegas La Ode.
La Ode tidak menyebut kejanggalan yang dimaksud. Namun Ketua Fraksi PDIP DPRD Gorontalo ini mengaku kasus ini sudah dikomunikasikan dengan DPP PDIP.
"Kami juga sudah melakukan komunikasi dengan pusat. Insyaallah mereka akan membantu secara bersama-sama betul-betul menemukan perjuangan ini pada yang sebenaranya," terangnya.
Diketahui, Polres Gorontalo Utara mengamankan lima pelaku judi sabung ayam di Desa Molangga, Kecamatan Tolinggula, Gorontalo Utara pada Selasa (4/7). Polisi pun menetapkan kelimanya sebagai tersangka, salah satunya yang melibatkan anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
(sar/asm)