Polisi merespons tudingan DPD PDIP Gorontalo soal ada kejanggalan dalam kasus judi sabung ayam yang menjerat kadernya, anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ance Robot (45) sebagai tersangka. Dalam kasus ini, PDIP juga menduga terjadi penganiayaan oleh oknum polisi terhadap salah satu warga saat penggerebekan.
"Apapun tudingan mereka silakan, terserah saja dari mereka. Kami menyampaikan sesuai dengan aturan standard operating procedure (SOP) penyidikan," ujar Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan kepada detikcom, Sabtu (8/7/2023).
Andik menegaskan penetapan tersangka Ance Robot bersama 4 pelaku lainnya sudah sesuai prosedur. Pihaknya sudah punya alat bukti yang cukup untuk menetapkan status hukum para pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ada tim penyidik yang memutuskan intinya pada dasarnya sekali lagi ini sesuai prosedur penyidikan," jelasnya.
"Kami tidak beropini, kami sampaikan sesuai fakta-fakta. Yang ada, kami dari Polres tidak hanya beropini. Kemarin yang kami sampaikan saya rasa itu sebagian dari data yang ada," tegas Andik.
Andik juga menjawab tudingan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggotanya terahadap salah satu pelaku berinisial SM (46). Menurutnya, pelaku sudah mengeluh sakit sebelum diamankan.
"Begini ya kemarin dia warga yang ditangkap itu mengeluh sakit, saat dibawa di Polres," katanya
Pihaknya pun tidak menanggapi lebih jauh soal langkah PDIP akan yang melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke Polda Gorontalo. Andik menegaskan hal tersebut akan dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.
"Ya nanti kita lihat saja apa benar itu (oknum polisi duga aniaya pelaku). Silakan saja (lapor) kami sekarang profesional ikut aturan yang ada. pembuktiannya dari kedokteran polda," jelas Andik.
Andik menegaskan pihaknya fokus pada pendalaman kasus judi sabung ayam tersebut. Para tersangka masih akan didalami keterangannya.
"Sekarang ini kami masih dalam pendalaman. Kami masih mendalami secara utuh," imbuhnya.
Diketahui, anggota DPRD Gorontalo Ance Robot (45) digerebek terlibat judi sabung ayam di Desa Molangga, Kecamatan Tolinggula, Gorontalo Utara pada Selasa (4/7). Ance diamankan bersama 4 warga lainnya hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris DPD PDIP Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin menganggap ada kejanggalan dalam kasus judi sabung ayam itu. La Ode heran lantaran kadernya cepat ditetapkan tersangka.
"Jadi selama ini saya baca-baca dan saya dengar apalagi kasus begini mungkin bisa dapat rekor MURI kali ya karena begitu cepatnya penetapan tersangka, ini paling cepat," kata La Ode.
La Ode tidak menjelaskan lebih jauh terkait kejanggalan yang dimaksud. Pihaknya tengah menyiapkan pendampingan hukum terhadap Ance Robot.
"Dari diskusi yang panjang kesimpulannya kami melihat ada kejanggalan-kejanggalan dalam penetapan ini. Saya tidak perlu menjelaskan secara rinci," imbuhnya.
Pihaknya pun sudah melapor ke Propam Polda Gorontalo terkait dugaan penganiayaan. La Ode menuding ada oknum polisi yang menganiaya salah satu pelaku.
"Kami sudah laporkan kepada Propam Polda Gorontalo. Ada warga yang dianiaya, tapi yang jelas informasi yang kami dapatkan seperti itu bahwa terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi," jelasnya.
(sar/sar)