8 Hal Tentang Anggota DPRD Gorontalo F-PDIP Tersangka Judi Sabung Ayam

Gorontalo

8 Hal Tentang Anggota DPRD Gorontalo F-PDIP Tersangka Judi Sabung Ayam

Apris Nawu - detikSulsel
Minggu, 09 Jul 2023 08:35 WIB
Gedung DPRD Provinsi Gorontalo.
Foto: Gedung DPRD Provinsi Gorontalo. (Apris/detikcom)
Gorontalo Utara -

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ance Robot alias AR (45) ditetapkan tersangka kasus judi sabung ayam. Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu digerebek bersama empat warga yang turut diamankan polisi.

Penggerebekan judi sabung ayam terjadi di Desa Molangga, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara pada Selasa (4/7) sekitar pukul 17.00 Wita. Adapun empat pelaku lainnya yang diamankan masing-masing inisial RN (32), SM (46), NM (37) dan MR (43).

"Jadi kelimanya pada saat digerebek di lokasi mereka lagi sedang bermain," ungkap Wakapolres Gorontalo Utara Kompol Lesman Katili kepada detikcom, Kamis (6/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelimanya pun digelandang ke Mapolres Gorontalo Utara. Polisi turut mengamankan barang bukti 6 ekor ayam yang salah satu ekor di antaranya mati, termasuk pisau.

"Yang diamankan ayam ada 5 ekor, satunya ayam sudah mati bekas dari pada permainan itu dan satu pisau," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dirangkum detikcom, Minggu (9/7), berikut 8 hal tentang anggota DPRD Provinsi Gorontalo terjerat kasus judi sabung ayam.

1. Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ance Robot bersama 4 pelaku lainnya pun ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya langsung ditahan.

"Ya benar kelimanya kami sudah tetapkan tersangka termasuk oknum anggota DPRD," ujar Lesman saat dikonfirmasi, Jumat (7/7).

Lesman menuturkan penetapan kelima tersangka tersebut melalui tahapan panjang dari gelar perkara yang dilakukan oleh pihak Polres Gorontalo Utara.

"Kelima pelaku kami jerat dengan pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," paparnya.

2. Anggota DPRD Gorontalo Tersangka dari Fraksi PDIP

Sekretaris DPD PDIP Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin mengatakan Ance Robot merupakan kadernya. Ance Robot merupakan legislator Fraksi PDIP dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Gorontalo Utara.

"Setelah kami cek ternyata itu benar adalah anggota fraksi dari PDIP diduga terlibat, AR dari dapil Kabupaten Gorontalo Utara," tutur La Ode saat dihubungi, Sabtu (8/7).

Sekretaris DPD PDIP Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin.Foto: Sekretaris DPD PDIP Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin. (Apris Nawu/detikcom)

La Ode mengungkapkan, kasus ini mengagetkan pengurus partai PDIP. Dia bahkan tidak menyangka anggotanya itu ditetapkan jadi tersangka tidak lama setelah diamankan Polres Gorontalo Utara.

"Jadi itu juga yang mengagetkan kami, bahwa baru kami dengar dia sudah diamankan di Polres. Malamnya dia sudah ditetapkan tersangka jadi inikan luar biasa, tapi kami hargai ya proses yang dilakukan Polres Gorontalo Utara," jelasnya.

3. PDIP Bantah Kader Terlibat Judi Sabung Ayam

La Ode membantah Ance Robot terlibat kasus judi sabung ayam. Menurutnya legislator DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi PDIP itu sedang minum air kelapa saat penggerebekan terjadi.

"Dia itu hanya datang menuju ke sana minum kelapa muda. Tidak ada juga bukti-bukti perjudian menurut informasi hanya ayam dan pisau. Uangnya tidak ada," jelasnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Gorontalo ini menambahkan Ance saat itu terkejut mendengar adanya suara tembakan polisi. Ance lalu ditangkap bersama warga yang bermain judi sabung ayam di lokasi tersebut.

"Tiba-tiba di lokasi itu terdengar tembakan dia kaget jadi anggota kami ini ditangkap bersamaan di lokasi itu juga. Itu informasi yang saya dapatkan," imbuh La Ode.

4. PDIP Pasang Badan untuk Ance Robot

DPD PDIP Provinsi Gorontalo pun pasang badan untuk kadernya, Ance Robot. Pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada anggota DPRD Provinsi Gorontalo itu.

"Kami DPD PDIP Provinsi Gorontalo memutuskan bahwa kita akan memberikan bantuan hukum terhadap masalah ini," tegas La Ode.

La Ode mengatakan persoalan ini juga tengah dikomunikasikan ke DPP PDIP. Pihaknya akan menyiapkan tim pengacara.

"Kami juga sudah melakukan komunikasi dengan pusat. Insyaallah mereka akan membantu secara bersama-sama betul-betul menemukan perjuangan ini pada yang sebenaranya," terangnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya ...

5. PDIP Gorontalo Anggap Ada Kejanggalan

La Ode menganggap ada kejanggalan dalam kasus judi sabung ayam tersebut. Dia mengaku heran Ance Robot langsung ditetapkan tersangka tidak lama setelah diamankan.

"Jadi selama ini saya baca-baca dan saya dengar apalagi kasus begini mungkin bisa dapat rekor MURI kali ya karena begitu cepatnya penetapan tersangka, ini paling cepat," kata La Ode.

La Ode tidak menjelaskan kejanggalan-kejanggalan yang dimaksud. Dia hanya menegaskan jika pihaknya akan fokus mengawal kasus judi sabung ayam yang menjerat legislator DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi PDIP itu.

"Dari diskusi yang panjang kesimpulannya kami melihat ada kejanggalan-kejanggalan dalam penetapan ini. Saya tidak perlu menjelaskan secara rinci," imbuhnya.

6. PDIP Lapor ke Propam Polda Gorontalo

DPD PDIP Provinsi Gorontalo melaporkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap salah satu pelaku yang digerebek saat judi sabung ayam. Pihaknya mengaku sudah melaporkan perkara itu ke Propam Polda Gorontalo.

"Dari diskusi yang panjang kesimpulannya kami melihat ada kejanggalan-kejanggalan dalam penetapan ini. Saya tidak perlu menjelaskan secara rinci," beber La Ode.

Salah satu pelaku yang diduga dianiaya oknum polisi Polres Gorontalo Utara adalah pria inisial SM. Pihaknya juga sudah melampirkan hasil visum dugaan penganiayaan yang dimaksud.

"Itu warga yang mereka tangkap di lokasi itu, iya ditangkap pihak Polres. Dan itu ada foto-fotonya warga yang dianiaya itu sudah divisum," jelasnya.

7. Polisi Bantah Tudingan PDIP Gorontalo

Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan membantah tudingan PDIP Gorontalo soal adanya kejanggalan dalam kasus itu lantaran Ance Robot langsung ditetapkan tersangka. Andik menegaskan penetapan anggota DPRD Provinsi Gorontalo sebagai tersangka sudah sesuai prosedur.

"Kami ada tim penyidik yang memutuskan intinya pada dasarnya sekali lagi ini sesuai prosedur penyidikan," tegas Andik kepada detikcom, Sabtu (8/7).

Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan.Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan. Foto: Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan. (Dok. Istimewa)

Andik juga menjawab tudingan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggotanya terhadap salah satu pelaku berinisial SM. Menurutnya, pelaku sudah mengeluh sakit sebelum diamankan.

Pihaknya pun tidak menanggapi lebih jauh soal langkah PDIP akan yang melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke Polda Gorontalo. Andik menegaskan hal tersebut akan dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.

"Ya nanti kita lihat saja apa benar itu (oknum polisi duga aniaya pelaku). Silakan saja (lapor) kami sekarang profesional ikut aturan yang ada. pembuktiannya dari kedokteran Polda," jelas Andik.

8. BK DPRD Gorontalo Usut Keterlibatan Ance Robot

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo masih akan menelusuri keterlibatan legislator Fraksi PDIP Ance Robot dalam kasus judi sabung ayam. Pihaknya masih mencari tahu kebenarannya.

"Kami harus mencari tahu kebenarannya. Melakukan verifikasi dan klarifikasi," ujar Ketua BK DPRD Gorontalo Muhammad Nasir Majid kepada detikcom, Kamis (6/7).

Nasir mengatakan akan memberikan saksi kepada RA jika benar terlibat dalam kasus tersebut. Pihaknya pun akan menggelar rapat membahas dugaan keterlibatan RA dalam judi sabung ayam pada Senin (10/7) mendatang.

"Kalau benar ini anggota DPRD Provinsi, kami akan berikan sanksi sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sar/hsr)

Hide Ads