detikJogja
KPU Gunungkidul Sebut Calon Independen di Pilkada Harus Kantongi 45.978 KTP
KPU Gunungkidul menyatakan, calon yang hendak maju pilkada jalur independen haruslah mendapatkan dukungan 45.987 KTP.
Rabu, 01 Mei 2024 20:22 WIB