Dua pegawai bank pelat merah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Brebes. Keduanya diduga mengotaki kredit fiktif yang merugikan negara miliaran rupiah.
Seorang suami ketahuan memalsukan surat kematian istrinya sendiri demi mengambil kredit mobil. Kasus terbongkar karena istri curiga suami punya mobil baru.