Kantor pertanahan se-Jawa Tengah menerapkan inovasi dalam pengurusan Roya. Jika biasanya butuh sekitar 3 hari, kini cukup 5 menit saja maka urusan Roya rampung.
Pemilik tanah wajib memanfaatkan lahan dengan sebaik-baiknya agar tidak dianggap telantar. BPN Tarakan juga mengimbau agar tanah diperhatikan batasnya.