Kantor pertanahan se-Jawa Tengah menerapkan sebuah inovasi dalam pengurusan Roya. Jika biasanya butuh sekitar tiga hari, kini cukup lima menit saja maka urusan Roya rampung.
Roya merupakan proses pencoretan Hak Tanggungan dari buku tanah karena utang atau kewajiban yang menjadi dasar hak tanggungan tersebut telah lunas. Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, roya merupakan tanda bahwa hak tanggungan telah berakhir dan tidak lagi mengikat tanah yang bersangkutan. Prosedur lengkapnya diatur dalam Pasal 18 dan Pasal 22 undang-undang tersebut.
Program ini diinisiasi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri. Program ini diluncurkan sejak 2 Juni 2025. Lampri mengatakan, percepatan layanan ini merupakan upaya nyata dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta wujud transformasi digital dan birokrasi yang efisien.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kalau biasanya layanan ini dilakukan tiga hari, sekarang bisa selesai hanya dalam lima menit. Ini capaian luar biasa yang dilaksanakan di seluruh kantor pertanahan kota dan kabupaten di Jawa Tengah," kata Lampri, Senin (21/7/2025).
Singkatnya waktu pengurusan roya itu menjadi yang tercepat di Indonesia. Hal tersebut juga didukung adanya mesin anjungan mandiri yang memungkinkan masyarakat langsung mencetak sertifikat tanah setelah roya disetujui. Inovasi itu menunjukkan bahwa birokrasi pertanahan bisa maju, bersih, dan berpihak pada masyarakat.
"Di Jawa Tengah ini saya melihat potensi SDM dan kualitas data pertanahannya bagus, sehingga yang awalnya hanya akan diterapkan di beberapa Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota saja, saya minta langsung se-Jawa Tengah, dan ternyata bisa kita laksanakan," tegasnya.
![]() |
Saat peluncuran bulan Juni lalu dilakukan hitung mundur yang terbukti hanya memakan waktu lima menit. Syarat untuk mengakses layanan Ralali cukup sederhana yaitu pemohon perlu membawa formulir permohonan roya, sertifikat hak atas tanah asli yang telah dialihmediakan, surat roya asli dari pihak bank atau kreditur, fotokopi KTP, serta sertipikat Hak Tanggungan analog asli. Semua dokumen ini wajib dibawa oleh pemohon yang hadir langsung tanpa perwakilan kuasa.
Untuk alurnya dimulai dari loket Surat Perintah Setor (SPS), di mana dokumen diverifikasi. Kemudian pemohon melakukan pembayaran PNBP sebesar Rp 50 ribu lalu diarahkan ke loket Ralali. Di sinilah hitungan lima menit dimulai. Setelah selesai, pemohon bisa langsung mencetak sertifikat baru melalui anjungan mandiri atau meminta bantuan petugas di lokasi.
"Loket khusus lima menit dibuka untuk pemohon tanpa kuasa. Tapi kalau datang dengan kuasa pun tetap bisa dibantu. Biaya tetap Rp 50 ribu sesuai ketentuan," ujar Lampri.
Program tersebut disambut baik warga, salah satunya Susanto (55) warga Ngaliyan. Dia baru pertama kali mengurus roya dan langsung mencoba Ralali. Dia pun terkejut ternyata prosesnya cepat.
"Katanya biasanya butuh tiga sampai lima hari. Tadi saya coba, cuma empat menit sudah selesai, langsung dapat sertifikat elektronik. Saya kaget, ini baru pertama kali ngurus roya," ujar Susanto.
Gebrakan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, ini merupakan salah satu implementasi dari 8 program unggulan 100 hari kerja dirinya setelah menjabat. Program lainnya yaitu 'peningkatan penyerapan anggaran secara maksimal', 'Percepatan pelaksanaan PTSL, identifikasi tanah telantar, dan reforma agraria'.
Kemudian ada 'penyertifikatan tanah wakaf serta perlindungan akses masyarakat', "+'percepatan deklarasi kabupaten/kota lengkap dan pemetaan KW 4, 5, dan 6', 'penyelesaian layanan prioritas dan tunggakan', 'penerapan sistem komunikasi strategis melalui program EKSISTENSI (STRAKOM)', 'percepatan redistribusi tanah, konsolidasi tanah, serta pengadaan tanah', dan 'pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan publik'.
Sosok Lampri di manapun bertugas selalu berupaya berinovasi. Sebelum di Jawa Tengah, ia menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. Ada beberapa pencapaian saat itu, antara lain implementasi layanan elektronik di seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Timur dan juga percepatan tanah wakaf produktif.
Beberapa jabatan yang sudah pernah diemban Lampri antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II periode Oktober 2019 - Maret 2023. Kemudian Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN.
Sebelum menjadi Kakanwil Jawa Timur dan Jawa Tengah, Lampri pernah menjabat Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN dan sering kali mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
(dil/rih)