Masriah, emak-emak asal Sidoarjo penyiram air kencing hingga tinja ke rumah tetangganya menjalani sidang gugatan perdata Rp 1 miliar yang dilayangkan oleh Wiwik
Masriah, penyiram tinja dan air kencing menjalani sidang perdata Rp 1 miliar yang dilayangkan oleh korban Wiwik Winarti. Masriah ingin berdamai dengan Wiwik.
Masriah si penyiram air kencing hingga tinja ke rumah Wiwik menjalani sidang gugatan perdata hari ini. Masriah mengaku kaget digugat Wiwik senilai Rp 1 miliar.
Masriah, penyiram tinja ke rumah tetangga menghadapi sidang gugatan perdata Rp 1 miliar yang dilayangkan Wiwik. Penggugat, Wiwik, turut hadir di persidangan.
Masriah, emak-emak asal Sidoarjo, Jatim, penyiram air kencing hingga tinja ke rumah tetangganya, menjalani sidang gugatan perdata Rp 1 miliar. Masriah kaget.