Rumah Wiwik yang Dilempari Tinja Masriah Bakal Direnovasi Bupati Sidoarjo

Rumah Wiwik yang Dilempari Tinja Masriah Bakal Direnovasi Bupati Sidoarjo

Suparno - detikJatim
Rabu, 16 Agu 2023 19:00 WIB
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor saat temui Wiwik, korban siram kencing-tinja oleh Masriah.
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor saat temui Wiwik, korban siram kencing-tinja oleh Masriah. (Foto: Istimewa)
Sidoarjo -

Masriah, emak-emak di Sidoarjo telah membuat rumah tetangganya, Wiwik Winarti mengalami kerusakan akibat penyiram air kencing dan tinja selama 6 tahun. Kerusakan terjadi terutama di bagian pintunya yang terbuat dari besi, yang hingga kini masih menempal noda dan berkarat.

Nur Mas'ud menantu Wiwik mengatakan bahwa kemarin, Selasa (15/8), Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mendatangi rumah mereka. Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor itu menghadiri mediasi di Kantor Balai Desa Jogosatru terkait kasus teror penyiraman air Kencing dan tinja.

"Tetapi mediasi kemarin gagal, karena pihak Masriah tidak hadir," kata Nur Mas'ud saat dihubungi detikJatim, Rabu (16/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nur Mas'ud menjelaskan bahwa pada saat itu Gus Muhdlor berharap agar pelaku dan korban duduk bersama. Namun Gus Mudhlor kecewa karena salah satu pihak tidak berkenan menghadiri mediasi tersebut.

"Setelah mediasi gagal Gus Muhdlor menyempatkan datang untuk melihat kerusakan di rumah akibat penyiraman air kencing dan tinja," kata Nur Mas'ud. "Gus Mudhdlor menjanjikan akan melakukan renovasi rumah yang rusak akibat penyiraman air kencing dan tinja."

ADVERTISEMENT

Wiwik Winarti sendiri mengaku senang mendengar bahwa Gus Muhdlor akan melakukan renovasi rumahnya yang rusak akibat penyiram air kencing dan tinja yang dilakukan oleh Masriah.

"Syukur alhamdulillah, ternyata doa saya dikabulkan, akhirnya Gus Muhdlor datang ke rumah dan janji akan merenovasi rumah kami," kata Wiwik.

Wiwik menjelaskan berhubung Masriah tidak menghadiri mediasi kemarin bersama Gus Muhdlor, kasusnya akan terus berjalan. Meski begitu ia tetap membuka opsi untuk berdamai dengan syarat pelaku harus mengganti kerugian yang sudah dia alami.

"Saya mau berdamai, tapi harus ada syaratnya. Syaratnya Masriah harus membayar biayanya selama saya di Pengadilan dan membayar gugatan perdata," ucapnya.

Wiwik menambahkan, dengan bantuan Gus Muhdlor akan merenovasi rumah, dirinya sangat bersyukur. Rencana renovasi itu akan dilakukan oleh Basnaz Kabupaten Sidoarjo, diantaranya perbaikan atap rumah, dinding yang rusak, dan pintu utama.

"Renovasi rencananya pintu utama akan dipindah di tempatkan di tengah rumah," kata Masriah.




(dpe/dte)


Hide Ads