Jemaah umrah diimbau untuk tidak overstay di Tanah Suci jelang musim haji 2025. Jika melanggar, pemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi denda Rp 449 juta.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah haji agar mematuhi aturan barang bawaan dalam penerbangan, salah satunya terkait rokok.
Arab Saudi berwacana memangkas kuota haji Indonesia sebanyak 50 persen karena penyelenggaraan haji yang dinilai agak buruk. Namun, wacana itu dipastikan batal.
Tak lama setelah keputusan tidak diterbitkannya visa furoda, kini pemerintah Arab Saudi mengumumkan aturan baru terkait visa umrah yang dinilai lebih ketat.